REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksikan perekonomian pada Kuartal I-2020 hanya tumbuh pada kisaran 4,9 persen, karena terdampak oleh kondisi global yang terpengaruh penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
"Terjadinya COVID-19 diperkirakan menekan perekonomian China dan menghambat keberlanjutan pemulihan ekonomi global setidaknya pada Kuartal I-2020," kata Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (20/2).
Perry Warjiyo mengatakan perkiraan ekonomi yang tumbuh di bawah lima persen ini memperhitungkan adanya perubahan optimisme pada pasar keuangan global setelah Virus Corona merebak pada Januari 2020. Menurut dia, penyebaran Virus Corona ini dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia melalui jalur pariwisata, perdagangan, maupun investasi.
Dari sektor pariwisata, potensi kehilangan devisa dapat mencapai 1,3 miliar dolar AS karena Virus Corona telah mengurangi jumlah kunjungan wisatawan asal China."Skenario yang kami lihat seumpama terjadi dampak terhadap penutupan penerbangan selama dua bulan dan penurunan wisatawan mancanegara selama enam bulan," ujarnya.
Dari sektor perdagangan, terjadinya gangguan logistik maupun distribusi ekspor dan impor dapat menghilangkan pendapatan sekitar total satu miliar dolar AS. Dalam jangka pendek, kinerja investasi juga terdampak karena adanya penundaan masuknya penanaman modal hingga 0,4 miliar dolar AS.
"Penanggulangan COVID-19 perlu terus dicermati karena dapat mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi, volume perdagangan, harga komoditas dan pergerakan aliran modal," katanya.
Meski demikian, Perry menyakini ekonomi akan membaik pada Kuartal III dan IV-2020 seiring dengan kebijakan moneter yang akomodatif serta program stimulus yang disiapkan pemerintah. Oleh karena itu, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2020 pada kisaran 5,0 persen hingga 5,4 persen, meski proyeksi ini merupakan revisi turun dari 5,1 persen-5,5 persen.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat sumber, struktur dan kecepatan pertumbuhan ekonomi, termasuk mendorong investasi melalui proyek infrastruktur dan implementasi RUU Cipta Kerja dan Perpajakan," kata Perry Warjiyo.