REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi syariah dinilai akan menghadapi tantangan yang cukup sulit pada 2020. Secara bisnis, pertumbuhannya pun disebut tidak akan mengalami peningkatan, bahkan berpotensi lebih rendah dibanding tahun lalu.
"Menurut saya growth industri asuransi syariah akan stagnan pada 2020, bahkan ada kemungkinan lebih rendah dari 2019," kata Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono, Jumat (14/2).
Yusuf mengatakan kinerja industri asuransi syariah yang menurun ini terjadi sejalan dengan melemahnya perekonomian dan industri keuangan secara umum. Menurut Yusuf, pertumbuban kredit diperkirakan akan melambat seiring turunnya prospek pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melemah serta likuiditas yang diperkirakan akan mengetat merupakan indikator perlambatan ekonomi Indonesia. Kondisi ini diperburuk dengan pemerintah yang mengalami tekanan penerimaan pajak.
Di samping itu, Yusuf menambahkan, tingkat kepercayaan publik kepada industri asuransi saat ini sedang menurun. Hal tersebut merupakan imbas dari skandal PT Asuransi Jiwasraya.
Secara umum, menurut Yusuf, satu satunya sentimen positif terhadap industri asuransi syariah ini yaitu realisasi rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi yang paling lambat diterapkan pada 2024 mendatang.
"Dengan spin off ini, aset industri asuransi syariah akan bertambah dan bisnisnya pun akan tumbuh," tutup Yusuf.