Kamis 13 Feb 2020 16:20 WIB

Komisi VII DPR Sepakat Bentuk Panja Minerba

Anggota Dewan akan kembali membahas RUU Minerba dengan kementerian terkait,

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR tentang Pembahasan Tingkat I RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) serta pengesahan Tim Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR tentang Pembahasan Tingkat I RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) serta pengesahan Tim Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).  Tujuannya, kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, agar pembahasan RUU Minerba yang sempat tertunda dapat dipercepat. 

“Berdasarkan dari tanggapan para Anggota Dewan beserta pemerintah, dengan ini saya sepakati Panja RUU Minerba resmi dibentuk hari ini dan mulai dibahas pada Senin (17/2),” kata Sugeng seperti dikutip laman resmi DPR RI saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Suparwoto menuturkan, pada Senin depan, Anggota Dewan akan kembali membahas RUU Minerba dengan kementerian terkait, diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Perindustrian  serta Kementerian Keuangan, beserta dengan Anggota Panja dari DPR RI maupun Pemerintah.

“Senin depan kita akan memulai membahas RUU Minerba ini bersama-sama dengan Pemerintah, dan Anggota Panja dari DPR maupun Pemerintah. Dengan begitu (RUU Minerba) akan cepat terselesaikan, dan tidak tertunda-tunda lagi,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Berita Lainnya

Rekomendasi