Kamis 13 Feb 2020 04:50 WIB

Menperin Fokus Tekan Impor Baja

Saat ini 30 persen kebutuhan baja di dalam negeri masih dipasok dari impor.

Industri Baja (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Industri Baja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita fokus menekan impor baja. Selain itu, Menperin juga akan fokus meningkatkan utilisasi industri baja nasional untuk membangun dan membina industri baja nasional, baik BUMN maupun swasta.

“Salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan saat ini adalah menekan impor dan fokus terhadap peningkatan utilisasi industri-industri baja nasional agar bisa menyuplai kebutuhan bahan baku bagi sektor hilir di dalam negeri,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga

Menperin menegaskan guna mendongkrak utilisasi tersebut, pihaknya terus mendorong industri baja nasional agar menerapkan teknologi modern dalam proses produksinya. Hal ini guna menghasilkan produk berkualitas secara lebih efisien, sehingga akan mampu kompetitif dari sisi harga dengan produk luar negeri.

“Apalagi, Indonesia punya potensi bahan baku yang cukup besar, seperti cadangan pasir besi di Pulau Jawa yang masih perlu diolah lagi untuk meningkatkan nilai tambah. Hal ini tentunya butuh teknologi yang update untuk bisa menghasilkan produksi lebih maksimal,” papar Agus Gumiwang.

Selain itu guna mengurangi banjirnya produk baja dan besi impor, pemerintah siap memberikan perlindungan bagi industri di dalam negeri. Kebijakan itu misalnya melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), safeguard, dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib produk baja.

“Selanjutnya, kita harus melihat gambaran umum dari data tata niaga baja itu sendiri. Jadi, dari data statistik yang kami miliki, sebetulnya industri baja nasional itu bisa menyuplai sampai 70 persen dari kebutuhan dalam negeri kalau bisa ditingkatkan kapasitasnya. Sedangkan, sisa 30 persennya memang belum ada industrinya di dalam negeri,” kata Menperin.

Menperin mengatakan kebijakan untuk menekan impor baja ini diyakini dapat mengoptimalkan kapasitas produksi industri di dalam negeri. “Artinya, pasokan dalam negeri tetap dalam porsi yang maksimal,” ujar Menperin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement