Rabu 12 Feb 2020 04:34 WIB

PHRI Dukung Pengembangan Pariwisata Halal

Dukungan pada pariwisata halal dimulai dari mengakomodasi kebutuhan dasar Muslim.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Sertifikasi Halal.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Sertifikasi Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan siap mendukung pengembangan pariwisata halal di Indonesia. Kebutuhan akan wisata halal dari sisi akomodasi diakui mengalami tren peningkatan sehingga menciptakan peluang pasar industri pariwisata yang mesti dimanfaatkan.

Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran, mengatakan sejak awal PHRI mendukung konsep pariwisata halal yang ditawarkan pemerintah. Di mana, wisata halal pada prinsipnya merupakan servis tambahan yang dibutuhkan oleh wisatawan asing maupun dalam negeri yang beragama Islam.

"Konsep wisata halal sebetulnya sudah clear. Kita juga mendukung karena melihat prospek pasar yang ada. Kalau tidak ada mana mungkin pelaku usaha mau," kata Maulana saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/2).

Menurutnya, potensi wisata halal baik bagi wisatawan asing maupun dalam negeri sama-sama besar. Khusus untuk wisatawang asing, pasar utama bagi industri pariwisata halal di Indonesia yakni wisatawan dari kawasan Timur Tengah khususnya Arab Saudi. Adapun wisatawan dalam negeri cukup menyebar dari berbagai daerah.

Dari segi hotel, dukungan terhadap pariwisata halal dimulai dari akomodasi-akomodasi dasar yang menyediakan fasilitas untuk kaum Muslim beribadah. Semisal tempat wudhu di kamar hotel, peralatan salat, Alquran, hingga penunjuk kiblat. Fasilitas lain musala juga harus dipenuhi.

Selain itu, informasi jadwal salat juga menjadi kebutuhan mendasar yang sering kali terlupakan. Sebab, wisatawan asing membutuhkan penyesuaian waktu semetara wisatawan dalam negeri juga kadangkala tidak mengetahui waktu solat antara wilayah barat, tengah, dan timur Indonsa.

Adapun dari sisi restoran, setiap makanan yang disajikan semestinya tersertifikasi halal. Adanya kebijakan pemerintah untuk sertifikasi halal dinilai sudah sesuai dan sejalan dengan kebutuhan industri pariwisata.

Lebih lanjut, Yusran menambahkan, para agen perjalanan juga harus mendukung iklim wisata halal. Minimal, menyediakan waktu shalat sehingga para pengguna bisa beribadah secara nyaman mesti dalam perjalanan. 

"Hal-hal seperti ini yang harus diperhatikan standarnya. Ini kalau kita bicara pasar," kata dia.

Hanya saja, Yusran mengakui di tengah pengembangan wisata halal tetap masih terjadi polemik di tengah masyarakat. Wisata halal masih diartikan sebagai upaya untuk mensyariahkan destinasi wisata dan mengabaikan agama-agama lain.

"Padahal, konsepnya adalah extended services untuk wisatawan muslim dan ini sudah sesuai dengan arahan wakil presiden," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement