REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) hari ini (Senin, 10/2) sudah merilis amandemen dari Dokumen Permintaan Proposal atau Request for Proposal (RfP) kerja sama dengan mitra strategis untuk pengembangan dan pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu. Direktur Transformasi dan Portfolio Strategis AP II Armand Hermawan mengatakan dengan adanya amandemen tersebut makan calon investor mendapatkan tambahan waktu untuk melakukan persiapan.
“Secara waktu, mereka butuh waktu sekitar empat bulan (sampai Juni 2020) mulai membutuhkan konsosrsium,” kata Armand di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (10/2).
Dia menjelaskan calon investor yang tertarik juga bisa mencari konsultan sampai membuat penawaran yang ditargetkan pada Juni 2020. Armand mengharapkan calon investor yang berminat tidak membutuhkan waktu tambahan lagi.
Armand menambahkan kerja sama dengan skema konsesi tersebut dapat meringankan beban pemerintah. “Untuk menopang pengembangan bandara hanya APBN dan PNM cukup sulit untuk membangun infrastruktur bandara. Ada satu terobosan dari Kemenhub karena BUMN bisa bermitra strategis,” ungkap Armand.
Dia menegaskan kerja sama dengan mitra strategis tidak hanya untuk pembiayaan dalam pengembangan Bandara Kulanamu. Hal yang paling utama, lanjut Armand, investor harus bisa untuk meningkatkan trafik penumpang di Bandara Kualanamu.
Sebelumnya, Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengungkapkan sekitar 39 perusahaan yang sudah mengirimkan Letter of Interest tersebut antara lain berasal dari Asia Timur, Asia Barat, kawasan ASEAN hingga Eropa. Dari total tersebut, sebanyak 31 investor asing dan delapan investor daman negeri.
Nantinya, kata Awaluddin, AP II dan mitra strategis akan menjadi pemegang saham di PT Angkasa Pura Aviasi. Selanjutnya Angkasa Pura Aviasi yang akan mengelola Bandara Internasional Kualanamu dengan masa konsesi 25 tahun. Dimana komposisi kepemilikan saham di PT Angkasa Pura Aviasi adalah PT Angkasa Pura sebanyak 51 persen dan dan mitra strategis 49 persen.