Kamis 06 Feb 2020 14:17 WIB

Korban Jiwasraya Minta Kepastian Cicilan Polis Bulan Depan

Pemerintah dinilai masih belum konsisten dalam menangani kasus Jiwasraya.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengapresiasi rencana baik pemerintah untuk mulai mencicil polis yang macet pada bulan depan. Tapi, mereka menekankan agar rencana tersebut tidak sekadar ucapan janji, melainkan ditunaikan segera. 

Salah seorang nasabah, Ida Tumota, menuturkan bahwa pihaknya sangat menunggu penjelasan detail dari pemerintah mengenai rencana pengembalian polis nasabah. Sebab, selama ini, banyak informasi beredar yang kerap membuatnya kebingungan. "Katanya didicil, tapi katanya lagi ada batasan yang dibayar. Kami bingung, yang benar yang mana," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). 

Baca Juga

Ida mengatakan, beberapa rekannya juga mendengar bahwa Kementerian BUMN harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terlebih dahulu untuk mengembalikan polis. Oleh karena itu, ia bersama 49 teman lainnya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi kantor Sri pada Kamis pagi. 

Ida merupakan nasabah Jiwasraya sejak 2018. Saat itu, ia dijanjikan oleh salah satu bank BUMN mengenai produk bancassurance milik Jiwasraya. Meski tingkat bunganya tidak jauh berbeda dibandingkan bank pada umumnya, Ida merasa tertarik dengan produk yang ditawarkan. 

Tapi, Ida justru tidak dapat mengambil polis ketika sudah jatuh tempo satu tahun kemudian. "Dengan enteng, dijawab melalui surat edaran, bahwa ada kesalahan investasi," katanya dengan nada suara yang bergetar. 

Saat ini, Ida menuntut pertanggungjawaban pemerintah, terutama Kemenkeu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia juga meminta keadilan apabila memang pemerintah ingin memprioritaskan pembayaran ke nasabah yang memiliki polis kecil di Jiwasraya. 

"Dibatasi sampai kapan? Lalu, kalau kita kita yang uangnya agak gedean, nggak dibayar juga? Enak banget ya!" ucapnya dengan suara tinggi. 

Ida menambahkan, pihaknya juga tidak ingin mengurus proses hukum terlalu dalam yang berjalan saat ini. Termasuk mengenai rencana pemanggilan sejumlah orang ke pihak berwenang. Ia hanya meminta hak para nasabah yang sudah seharusnya diberikan oleh negara. 

Nasabah lainnya, Muslim Baya, menilai, pemerintah masih belum konsisten dalam menangani kasus Jiwasraya. Saat ini, terlalu banyak ‘suara’ berbeda-beda untuk mengatasi permasalahan. "Kalau diperhatikan, omongannya (pemerintah) tidak konsisten begitu, berubah-ubah," katanya. 

Muslim memberikan contoh ucapan Menteri BUMN Erick Thohir. Ia menyebutkan, pemerintah akan mulai mencicil polis nasabah Jiwasraya pada Maret. Tapi, sebelumnya, Erick juga sempat menyebutkan awal ataupun akhir Februari. 

Untuk memastikan komitmen pemerintah, Muslim meminta agar Kementerian BUMN atau Kementerian Keuangan dapat membuat surat perjanjian secara legal. "Kami minta kepastian kapan mau dibayar dan dikasih hitam di atas putih saja," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement