REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan keinginannya agar penyuluh pertanian berada langsung di bawah Kementerian Pertanian. Saat ini, status penyuluh merupakan pegawai di bawah pemerintah daerah.
"Saya mau penyuluh ada di bawah Kementan karena Kementan bisa hebat kalau penyuluh hebat, penyuluh hebat kalau ada manajemen agenda yang terukur," kata Syahrul di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/2).
Syahrul mengatakan, penyuluh akan berperan optimal dengan manajemen yang terukur jika berada langsung di bawah kendali pemerintah pusat. Saat ini setidaknya terdapat 72.700 penyuluh di seluruh Indonesia. Dirinya meyakini bahwa Kementan sangat sanggup untuk memberi arahan dan mengatur manajemen penyuluh di lapangan dalam mendampingi kegiatan pertanian.
Situasi yang terjadi saat ini, para penyuluh berada di bawah pemerintah daerah sehingga Kementan tidak langsung dapat melakukan intervensi kebijakan. Hal itu membuat implementasi kebijakan di lapangan cenderung lambat.
"Tidak mungkin kita bisa baik kalau dia tidak bisa kita bantu komando. Penyuluh itu seperti kopasus saya, penembak saya. Kalau di lapangan tidak ada penembak jitu, bagaimana kita bisa berperang?" katanya.
Karena itu, Syahrul mengatakan telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo agar bisa diterbitkan Peraturan Presiden yang mengembalikan posisi penyuluh di bawah Kementan. Menurut dia, kalau pun secara fisik penyuluh tetap harus di bawah pemerintah daerah setidaknya Kementan memiliki kewenangan untuk memberikan komando secara langsung.
Apalagi, kata Syahrul, pihaknya saat ini telah membentuk Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostra Tani) di tingkat kecamatan. Mereka akan menjadi kepanjangan Kementerian Pertanian dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan.