Senin 03 Feb 2020 01:41 WIB

Malaysia Selidiki Tuduhan Suap Airbus ke Bos AirAsia

AirAsia akan sepenuhnya bekerja sama dengan Komisi Anti Korupsi Malaysia.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu pesawat AirAsia.
Foto: blogspot.com
Salah satu pesawat AirAsia.

REPUBLIKA.CO.ID,  KUALA LUMPUR -- Badan antikorupsi Malaysia sedang menyelidiki tuduhan lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), bahwa Airbus menyuap 50 juta dolar AS untuk memenangkan pesanan pesawat dari grup maskapai penerbangan AirAsia. AirAsia dikenal sebagai maskapai murah terbesar di Asia yang berbasis di Malaysia.

SFO mengatakan, pada Jumat (31/1), Airbus telah gagal mencegah individu yang terkait dengannya menyuap eksekutif yang terhubung dengan Grup AirAsia dan maskapai penerbangan jarak jauhnya, AirAsia X. AirAsia mengatakan tidak pernah membuat keputusan pembelian apa pun yang didasarkan pada sponsor Airbus.

Baca Juga

AirAsia akan sepenuhnya bekerja sama dengan Komisi Anti Korupsi Malaysia. Dalam sebuah pernyataan, AirAsia mengatakan, pihaknya tidak terlibat dengan investigasi SFO terhadap Airbus atau memberikan kesempatan apa pun untuk memberikan klarifikasi.

"AirAsia dengan keras menolak dan menyangkal semua dan semua tuduhan kesalahan," kata manajemen AirAsia dilansir Reuters, Sabtu (1/2).

“Karena AirAsia dan eksekutifnya tidak memiliki visibilitas pada proses internal Airbus, kami tidak dapat mengomentari atau dikaitkan dengan dugaan kegagalan atau penyimpangan dari pihak Airbus untuk mematuhi kebijakannya sendiri atau persyaratan hukum yang berlaku," lanjut perusahaan dalam pernyataan resminya.

Airbus menolak berkomentar. Sementara, pada Jumat (31/1) lalu Airbus menyetujui penyelesaian denda 4 miliar dolar AS dengan Perancis, Inggris, dan Amerika Serikat. Pembayaran denda ini setelah jaksa mengatakan Airbus telah menyuap pejabat publik dan menyembunyikan pembayaran sebagai bagian dari pola korupsi di seluruh dunia.

Kesepakatan itu memungkinkan Airbus menghindari penuntutan pidana yang dapat menyebabkannya dilarang dari kontrak publik di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pengungkapan itu terjadi setelah penyelidikan yang mencakup penjualan ke lebih dari 12 negara.

"Di bawah Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) kami diberdayakan, dan memiliki yurisdiksi, untuk menyelidiki segala tindakan korupsi yang dilakukan oleh warga negara Malaysia atau penduduk tetap di tempat mana pun di luar Malaysia," kata Kepala Komisaris MACC Latheefa Koya dalam sebuah pernyataan .

"Dalam kasus pengungkapan Airbus-AirAsia, saya mengkonfirmasi bahwa MACC berhubungan dengan pihak berwenang Inggris dan sudah menyelidiki masalah ini," lanjut Latheefa Koya.

Penyelidikan dilakukan ketika pemerintah Malaysia mengevaluasi lima proposal investasi strategis untuk bermitra dengan maskapai nasional yang sakit, Malaysia Airlines. Salah satu diantara proposal tersebut diajukan oleh AirAsia.

Tuduhan SFO berkaitan dengan perjanjian sponsor 2012 antara tim balap Caterham Formula 1 yang sekarang tidak berfungsi, yang didirikan oleh bos AirAsia Tony Fernandes, dan induk Airbus saat itu, EADS.

SFO mengatakan pada Jumat, antara Oktober 2013 dan Januari 2015, EADS membayar 50 juta dolar AS untuk mensponsori Caterham, yang dimiliki bersama oleh dua orang yang digambarkan sebagai AirAsia Executive 1 dan Executive 2. Karyawan Airbus menawarkan tambahan 55 juta dolar AS, meskipun tidak ada transaksi yang dibuat.

Fernandes membeli Caterham bersama rekannya Ketua AirAsia Kamarudin Meranun pada 2011. Fernandes dan Kamarudin tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

SFO mengatakan, Eksekutif 1 dan 2 adalah "pengambil keputusan utama di AirAsia dan AirAsia X, dan diberi penghargaan sehubungan dengan urutan 180 pesawat dari Airbus". "Pembayaran kepada tim olahraga dimaksudkan mengamankan atau menghargai bantuan yang tidak pantas oleh mereka sehubungan dengan bisnis itu," kata pernyataan SFO.

Pernyataan maskapai mengatakan, "semua negosiasi dan transaksi yang mengarah pada penandatanganan perjanjian pembelian pesawat telah dilakukan secara langsung dengan Airbus dengan dasar wajar, dan tanpa keterlibatan pihak ketiga atau perantara".

Malaysia telah berusaha selama bertahun-tahun memulihkan miliaran dolar yang diduga dicuri di sini dari dana negara 1Malaysia Development Bhd.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement