Kamis 30 Jan 2020 13:10 WIB

Kemenhub Tingkatkan Transparansi Pelayaran Tol Laut

Tol Laut Logistik ini dapat menjadi solusi dari program angkutan barang.

Tingkatkan transparansi pelayaran tol laut, Kemenhub sosialisasi registrasi kewajiban jasa pengurusan transportasi.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Tingkatkan transparansi pelayaran tol laut, Kemenhub sosialisasi registrasi kewajiban jasa pengurusan transportasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dalam rangka meningkatkan transparansi pelayanan tol laut, Kemenhub cq Ditjen Perhubungan Laut menggelar Sosialisasi Registrasi Kewajiban Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) untuk kegiatan penyelenggaraan Pelayanan Publik Angkutan Barang di Laut (Tol Laut Logistik) 2020 dan Penggunaan Aplikasi Digital Logistic Communication System (LCS).

Sosialisasi ini berlangsung pada Rabu (29/1), bertempat di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Wisnu Handoko dan dihadiri oleh Direktur Operasi PT Pelindo III Putut Sri Mulyanto, dan para pengusaha JPT di Surabaya.

Dikatakan Wisnu, penyelenggaraan Tol laut (pelayan publik barang) yang dilaksanakan oleh Kemenhub pada 2020, sudah masuk tahun ke-6 atau Jilid II Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selain itu, melalui program tol laut ini, pemerintah memastikan hadir untuk melayani di daerah terpencil, terluar dan perbatasan di seluruh penjuru tanah air Indonesia. 

Tol Laut Logistik ini, kata Wisnu, lebih dari sekedar program penyediaan kapal saja, tetapi bisa dijadikan pedoman atau laboratorium tata cara logistik yg baik yang didukung oleh penggunaan teknologi informasi.  "Diharapkan Tol Laut Logistik ini dapat menjadi solusi dari program angkutan barang di Indonesia sebelumnya,” kata Wisnu Handoko dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (30/1).

Menurut Wisnu, kegiatan sosialisasi registrasi kewajiban JPT dalam tol laut logistik juga sebagai tindak lanjut dari perintah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi setelah melakukan kunjungan kerja  beberapa hari lalu ke Surabaya dan membahas apa yang harus dilakukan oleh stakheholder tol laut secara transparan termasuk harga yang berlaku secara bersama.

Menurut Wisnu, pada 2020 Kementerian Perhubunagn melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengalokasikan anggaran subsidi tol laut sebesar Rp 439,8 miliar, meningkat dibandingkan pada 2019 yang senilai Rp. 264,2 miliar. Begitu pula dengan trayek kapal pad 2020 meningkat menjadi 26 trayek jika dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya 20 trayek.

Sementara terkait masih adanya keluhan di lapangan terutama para supplier/pemilik barang, Wisnu menegaskan, agar pemilik barang harus mengacu pada daftar atau tarif resmi yang dikeluarkan pemerintah. 

Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia III yang diwakili Direktur Operasi Pelindo III Putut Sri Mulyanto mengungkapkan, terkait dengan fasilitas dermaga untuk sandar kapal tol laut, pihaknya dipastikan siap membantu dan memprioritaskannya.

“Kami hanya meminta agar minimal sehari sebelum tiba kapalnya tiba, pihak JPT sudah harus menginformasikan ke kami, supaya pengaturannya dapat dilakukan,” kata Putut Sri Mulyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement