Rabu 29 Jan 2020 18:38 WIB

Kementan: Program Wajib Tanam Bawang Putih Masih Dilanjutkan

Produksi benih bwang putih pada 2019 mencapai 15 ribu ton.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Kementan mendorong upaya swasembada bawang putih.
Foto: Kementan
Kementan mendorong upaya swasembada bawang putih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, program wajib tanam bawang putih bagi para impotir akan terus berlanjut. Pemerintah mendorong kepatuhan dari para pelaku usaha untuk taat aturan dan berkomitmen untuk meningkatkan produksi di dalam negeri.

Direktur Perbenihan Hortikultura Kementan, Sukarman menyatakan, sesuai arahan Menteri Pertanian, pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan substitusi bawang putih impor.

Baca Juga

Meski demikian, Sukarman tidak menjawab secara lugas soal target swasembada bawang putih tahun 2021 mendatang. Dengan kata lain, belum ada kepastian apakah swasembada bisa dicapai atau tidak pada tahun depan.

"Sesuai instruksi, jika ada potensi harus dikembangkan. Pada dasarnya, kita akan substitusi impor dan kalau bisa tidak impor lagi," kata Sukarman saat ditemui, Selasa (29/1).

Sebagaimana diketahui, produksi bawang putih yang dihasilkan di dalam negeri lewat program wajib tanam masih dijadikan benih dan belum dijual secara komersial.

Sukarman menuturkan, produksi benih pada 2019 mencapai 15 ribu ton. Adapun, rata-rata kebutuhan benih untuk penanaman hektare sekitar 500 kilogram (kg). Produksi itu setidaknya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan bawang putih di area pertanaman seluas 30 ribu hektare.

Khusus tahun ini, Sukarman mengatakan bahwa Kementan tidak lagi menyediakan anggaran untuk cetak lahan bawang putih baru. Sebagai gantinya, Kementan mendorong petani bersama pelaku usaha importir untuk menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga hanya 6 persen per tahun tanpa agunan.

 dia menyatakan para petani akan didorong untuk memanfaatkan KUR. Pelaku usaha pun diharapakan dapat berpartisipasi sebagai penjamin serapan benih dan produksi bawang komersial.

"Tidak ada cetak lahan lagi dengan APBN. Hanya tinggal pengembangan saja. Nanti akan didorong dengan KUR. APBN hanya sebagian kecil dan didorong lebih banyak KUR-nya," ujar Sukarman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement