Kamis 23 Jan 2020 06:50 WIB

AP II Tingkatkan Pengawasan Bandara Internasional

AP II tingkatkan pengawasan bandara internasional guna mencegah virus korona

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Christiyaningsih
AP II tingkatkan pengawasan bandara internasional guna mencegah virus korona. Penumpang melintasi monitor yang mendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
AP II tingkatkan pengawasan bandara internasional guna mencegah virus korona. Penumpang melintasi monitor yang mendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) saat ini meningkatkan pengawasan bandara internasional yang dikelolanya. VP of Corporate Communications AP II Yado Yarismano mengatakan hal tersebut dilakukan bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona masuk ke Indonesia.

"Di bandara-bandara Angkasa Pura II, pengawasan ditingkatkan terhadap penumpang rute internasional yang baru tiba, terutama yang baru tiba dari negara terjangkit," kata Yado, Rabu (22/1).

Baca Juga

Peningkatan pengawasan antara lain dilakukan oleh KKP dengan dua cara yaitu melakukan proses screening menggunakan kamera pemindai suhu tubuh. Selain itu juga pengamatan terhadap penumpang yang datang ke bandara Internasional AP II.

Yado mengatakan bandara berperan cukup vital dalam menangkal masuknya virus korona. "Peralatan thermal scanner dipasang atau diaktifkan di terminal kedatangan dan tidak akan mengganggu alur kedatangan penumpang," tutur Yado.

Dia memastikan personel dari KKP juga akan melakukan pengawasan menggunakan thermal scanner serta melakukan surveillance syndrome. Yado menegaskan semua proses tersebut dilakukan di semua bandara internasional AP II, termasuk Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia.

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta juga telah menerbitkan edaran terkait pencegahan masuknya virus korona ke Indonesia. Yado menjelaskan di dalam surat edaran tersebut selain tercantum peningkatan pengawasan melalui thermal scanner dan surveillance syndrome, KKP Soekarno-Hatta juga memberikan imbauan kepada maskapai.

Dalam surat tersebut, dijelaskan  maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari China dan Hong Kong segera menyampaikan dokumen kesehatan. Hal tersebut berupa gendec dan manifest penumpang sesaat setelah mendarat kepada petugas kesehatab di Pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement