REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan sedang menyiapkan sejumlah langkah dan strategi agar citra koperasi bisa sejajar dengan korporasi atau usaha besar sehingga semakin kompetitif.
"Saya ingin membangun image baru koperasi agar bisa sejajar dengan korporasi-korporasi besar," kata Menkop dan UKM Teten Masduki dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 Koperasi Syariah dan Koperasi Konsumen Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah dan Kopmen BMI), di Tangerang, Selasa (21/1).
Teten Masduki memaparkan serangkaian langkah yang sudah disiapkan itu, salah satunya dengan sering menampilkan koperasi-koperasi terbaik di Indonesia, agar kesan bahwa koperasi itu selalu kecil mulai bisa terkikis.
Menurut Teten, Kopsyah dan Kopmen BMI ini adalah termasuk koperasi yang terbaik di Indonesia."Saya merasa senang datang ke sini, karena ingin membuktikan kepada dunia luar, masih banyak koperasi yang bagus dan besar, sekaligus memberikan apresiasi atas keberhasilan BMI yang mampu mencatat pertumbuhan aset, omset dan modal sampai di atas 20 persen atau empat kali lipat pertumbuhan ekonomi nasional," kata Teten.
Menurut Menkop dan UKM, membesarkan koperasi dan UKM sebagai perwujudan ekonomi rakyat juga menjadi salah satu cara untuk melaksanakan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan agar struktur ekonomi diarahkan pada yang lebih berkeadilan."Jumlah usaha besar itu cuma 0,01 persen namun menguasai 40 persen kue pembangunan, sementara 99,9 persen UMKM hanya menguasai 60 persen. Ini perlu digeser agar kita memiliki struktur ekonomi yang lebih berkeadilan," kata Menkop.
Langkah lain memperbaiki citra koperasi, dengan mendorong koperasi mencari pembiayaan murah dengan masuk ke Bursa Efek Indonesia (BEI)."Bursa saat ini masih dikuasai perusahaan besar, saya ingin koperasi atau UKM agar bisa menjual sahamnya di bursa. Apalagi di BEI sudah ada papan sekunder, khusus untuk UKM. Memang kendalanya underwriter (penjamin) masih sedikit yang mau menjamin emiten yang menjual saham dibawah Rp100 miliar, namun itu nanti pasti ada solusinya," kata Menteri Teten.
Menkop dan UKM melanjutkan, membesarkan koperasi juga bisa dengan menghapus hambatan bagi koperasi untuk berusaha di sektor-sektor tertentu."Misalkan sekarang koperasi tidak boleh mendirikan rumah sakit, dalam Omnibus law kita mengakomodasi hal itu, sehingga nantinya koperasi juga boleh mendirikan rumah sakit," katanya.
Dalam hal pembiayaan koperasi, Menteri Teten juga membuat regulasi dimana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) wajib menyalurkan 100 persen pembiayaan kepada koperasi."70 persen untuk koperasi produksi, sisanya untuk koperasi Simpan Pinjam. Saya ingin kita mencontoh koperasi-koperasi besar di luar negeri seperti koperasi susu di New Zealand, koperasi gandum di Australia," katanya.