REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) membuka opsi impor gas untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri khususnya untuk industri. Namun, opsi ini dipakai jika harga gas di hulu dalam negeri belum bisa masuk dalam angka keekonomian industri.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menjelaskan langkah ini bisa saja diambil perusahaan apabila harga gas di market lebih murah daripada produksi dalam negeri. Hal ini bisa menjadi pilihan untuk bisa mencipatakan harga gas sebesar 6 dolar AS per mmbtu untuk industri.
"Mengenai impor, ini juga sebagai opsi, sebagai balancing apabila diperlukan harga yang jauh lebih kompetitif, yang bisa diperoleh dari sources LNG ke depan," kata Gigih di Kantor PGN, Selasa (21/1).
Gigih juga menjelaskan impor gas merupakan salah satu opsi dari tiga opsi yang dilayangkan presiden selain DMO gas dan juga pengurangan bagian pemerintah dari jatah gas dari KKKS. Gigih mengaku perusahaan mendukung penuh rencana presiden untuk bisa membuat industri dalam negeri mendapatkan bahan baku murah.
"Kami mendukung pemerintah maupun Bapak Presiden untuk menerapkan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 dengan harapan untuk dukung sektor industri dengan harapan bisa mendukung sektor industri tumbuh dan berkembang secara kompetitif," kata Gigih.