REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengonversi empat Kantor Cabang Pembantu (KCP) konvensional perseroan menjadi KCP Syariah di Provinsi Aceh. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sekaligus meningkatkan bisnis syariah perseroan di bumi Serambi Makkah tersebut.
Adapun Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN mengonversi jaringan kantor perseroan menjadi KCP Syariah Ulee Kareng, KCP Syariah Meulaboh, KCP Syariah Langsa, dan KCP Syariah Lhokseumawe. Konversi jaringan ini mengikuti kebijakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul mengatakan kebijakan tersebut ditetapkan sesuai keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam dan memerlukan layanan lembaga keuangan syariah. Sejalan dengan pemberlakuan Qanun, perseroan mendorong pengembangan ekonomi syariah di Aceh.
“Dengan konversi 4 jaringan kantor perseroan juga bersiap menggarap berbagai potensi sektor perumahan di Aceh. Kami berharap konversi ini akan mempermudah masyarakat Aceh mengakses dan menggunakan produk serta layanan syariah kami terutama dalam memiliki hunian,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Senin (20/1).
Menurut Chaerul adanya konversi ini maka seluruh produk dan layanan perbankan konvensional milik Bank BTN di Aceh akan berganti ke sistem syariah. “Kami pastikan tidak akan mengurangi hak nasabah konvensional Bank BTN di Aceh dalam proses konversi ini. Kami juga akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah kami di Aceh,” ucapnya.
Chaerul menjelaskan adanya konversi ini, perseroan tercatat memiliki tujuh unit kantor di Aceh dengan rincian satu Kantor Cabang Syariah, empat KCP Syariah, satu Kantor Kas dan satu payment point. Adanya armada tersebut, BTN mencatatkan posisi aset di Aceh sekitar Rp 1,3 triliun per Desember 2019.
“Posisi tersebut naik 12,06 persensecara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,16 triliun pada Desember 2018,” ucapnya.
Chaerul menambahkan peningkatan jumlah jaringan kantor syariah BTN di Aceh juga diyakini akan mengakselerasi penyaluran pembiayaan syariah dan penghimpunan dana. Chaerul menyebutkan hingga akhir tahun lalu, BTN telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp 1,26 triliun di Aceh atau naik sekitar 11,5 persen yoy dari Rp 1,13 triliun pada periode yang sama pada 2018.
“Kami melihat potensi bisnis di sektor real estate masih tinggi di Aceh. Kami yakin lini bisnis syariah Bank BTN yang berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan akan mampu menggarap berbagai potensi tersebut,” ucapnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merekam sektor real estate di wilayah tersebut terus menunjukkan kenaikan positif. BPS mencatat laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh per triwulan tiga 2019 naik sebesar 8,14 persen yoy dari PDRB pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka kenaikan sektor real estate tersebut berada di atas level pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 3,76 persen yoy per triwulan tiga 2019 dibandingkan triwulan tiga 2018.