Senin 20 Jan 2020 09:58 WIB

Kementan Tambah Bantuan Penanganan Antraks di Gunungkidul

Pengendalian Antraks dengan pemberian antibiotik kemudian disusul vaksin ternak.

Kementerian Pertanian pastikan tambahan bantuan untuk penanganan Anthrax di Kabupaten Gunungkidul.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian pastikan tambahan bantuan untuk penanganan Anthrax di Kabupaten Gunungkidul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian pastikan tambahan bantuan untuk penanganan Antraks di Kabupaten Gunungkidul. Bantuan tersebut termasuk 5.000 dosis vaksin, antibiotik, antihistamin, vitamin, desinfektan, alat pelindung diri dan sprayer. Bantuan ini menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, I Ketut Diarmita telah dikirimkan langsung setelah mendapat laporan kejadian kasus.

Baca Juga

"Bantuan ini merupakan tambahan, sebelumnya kita juga telah mengirimkan vaksin dan obat-obatan pendukung untuk pencegahan dan pengendalian Antraks di Gunung Kidul," imbuhnya di Jakarta, Senin (20/1), dalam siaran persnya.

Menurutnya, sesuai standar pengendalian Antraks, saat ini pemberian antibiotik kemudian disusul vaksin untuk ternak di desa tertular yakni Desa Gobang sudah selesai 100 persen. Adapun desa di sekitarnya sudah mencapai 60 persen dan terus berjalan.

Ketut mengemukakan setidaknya terdapat sekitar 997 ekor sapi dan 1.413 ekor kambing serta domba di Kecamatan Pojong yang merupakan zona merah atau daerah tertular. Sementara untuk zona kuning, yakni Kecamatan Semanu yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pojong, terdapat 941 ekor sapi serta 2.362 ekor kambing dan domba.

"Sosialisasi tentang Antraks juga terus dilakukan kepada masyarakat sekitar agar pemahaman tentang penyakit ini bertambah," ucapnya.

photo
Kementerian Pertanian pastikan tambahan bantuan untuk penanganan Antraks di Kabupaten Gunungkidul.

Ketut berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat segera melaporkan ke petugas apabila ada hewan sakit/mati mendadak dan tidak membeli hewan yang berasal dari daerah tertular atau tanpa keterangan kesehatan hewan yang resmi.

"Dan yang penting juga diingatkan agar tidak memotong dan mengonsumsi ternak yang sakit apalagi yang sudah mati," tambahnya.

Dirjen PKH meyakini bahwa kasus di Desa Gobang, Kecamatan Pojong telah tertangani dengan baik, namun tetap mengingatkan bahwa bakteri Bacillus anthracis penyebab penyakit Antraks ini bisa tahan lama di lingkungan, jadi kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan.

"Saat ini, sudah lebih dari 20 hari dari sejak kasus kematian ataupun hewan sakit karena Antraks. Artinya penanganan sudah berjalan dan kasus telah dapat dikendalikan" pungkas Ketut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement