Rabu 15 Jan 2020 18:48 WIB

Erick Thohir Jamin Dana Nasabah Jiwasraya Kembali

Pemerintah mencoret opsi pemberian dana talangan untuk Jiwasraya

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menjamin pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (persero) tetap dilakukan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa langkah restrukturisasi diyakini mampu menyediakan dana yang cukup untuk proses pengembalian nantinya. Optimisme ini sekaligus memberi sinyal bahwa pemerintah mencoret opsi pemberian dana talangan.

Langkah yang dilakukan pemerintah untuk menjamin arus kas (cashflow) Jiwasraya, antara lain dengan membentuk holding yang mampu 'menyuntikkan' arus kas hingga Rp 2 triliun. Selain itu, pendirian anak usaha bernama PT Jiwasraya Putra juga menambah valuasi sebesar Rp 3 triliun.

Baca Juga

"Tentu pembentukan holding itu juga kalau kita tarik 4 tahun ke depan kan bisa sampai Rp 8 triliun. Lalu aset saham valuasinya bisa sampai Rp 3 triliun, dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan. Dengan dana terkumpul itu akan dikembalikan," kata Erick usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (15/1).

Hingga saat ini, proses pembentukan holding asuransi masih berjalan. Ditargetkan, tubuh holding bisa berdiri pada akhir Februari 2020.

Pemerintah, dalam waktu dekat, juga akan kembali berdialog dengan DPR untuk membahas prioritas penyelamatan Jiwasraya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement