Rabu 15 Jan 2020 09:07 WIB

Jatah Impor Minyak Mentah Pertamina Dikurangi

Kementerian ESDM memastikan akan mengurangi jatah impor minyak mentah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Kementerian ESDM memastikan akan mengurangi jatah impor minyak mentah khususnya Pertamina.
Foto: borneomagazine.com
Kementerian ESDM memastikan akan mengurangi jatah impor minyak mentah khususnya Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mengurangi jatah impor minyak mentah atau crude. Khususnya untuk impor mintak mentah PT Pertamina (Persero) Tbk pada tahun ini.

"Impor crudenya Pertamina saya kurangi 8.000 barel per hari (bph) selama 2020. Sekitar 30 juta barel setahun (pengurangannya)," kata Djoko di Gedung Migas, Jakarta, Selasa (14/1) lalu.

Baca Juga

Sebab hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib dijual ke Pertamina. Menurut Djoko, hal tersebut masih berlanjut dan saat ini potensi serapan minyak mentah yang ada sebanyak 200 ribu barel per hari.

Hanya saja semua total tersebut menurutnya belum diserap oleh Pertamina. "Sudah 120 ribu barel perhari yang kita beli. Jadi sekitar 80 ribu barel perhari yang belum berhasil kita beli," ungkap Djoko.

Djoko menambahkan, Pertamina meminta untuk adanya impor minyak mentah sekitar 80 juta barel dalam setahun. Hanya saja, Djoko menegaskan pemangkasan jatah impior tersebut membuat Pertamina hanya boleh impir sebanyak 50 juta barel apda 2020.

"Saya kurangi, supaya dia (Pertamina) berupaya membel. Negosiasi produksi yang belum berhasil dibeli," tutur Djoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement