REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dapat memulai pembayaran kepada nasabah secara bertahap pada kuartal kedua 2020.
Arya menyampaikan pembayaran tunggakan kepada nasabah dilakukan sembari proses penyehatan perusahaan berjalan. Pembayaran tunggakan, kata ia, akan mengutamakan kepada nasabah kecil. Arya tidak menjelaskan mengenai kategori nasabah kecil yang dimaksud.
"Kuartal kedua, kita harapkan bisa bertahap. Kita harapkan untuk nasabah kecil," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/1).
Arya mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah formula dalam menyehatkan Jiwasraya. Di antaranya pembentukan anak usaha, PT Jiwasraya Putra yang tidak memiliki utang dari induk perusahaan. Pemerintah berharap penjualan saham sebagian Jiwasraya mampu menarik dana masuk hingga Rp 3 triliun.
Formula selanjutnya dengan membentuk holding asuransi hingga menjual aset finansial berupa saham Jiwasraya yang ditaksir mencapai Rp 5,6 triliun.
"Itu yang akan menjadi cara membayar ke nasabah. Kita juga lakukan restrukturisasi utang Jiwasraya dengan memperpanjang waktu pembayaran, mungkin yang awalnya satu tahun jadi tiga tahun, tapi tetap dibayar," kata Arya.