REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinannya sejak Oktober hingga Desember berhasil menangkap tujuh kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Hal ini disampaikan Edhy saat jumpa pers di stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (9/1).
Edhy mengatakan kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa tidak saya serahkan ke sana," ujar Edhy di kantor Kementerian BUMN, Kamis (9/1).
Opsi lain, kata Edhy, kapal pencuri ikan asing tersebut diserahkan kepada koperasi nelayan. Edhy memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.
"Kalau ada kekhawatiran, ya, saya juga pasti ada kekhawatiran itu. Kita kawal terus. Kalau tidak mampu (mengelola), kita tarik lagi," ucap Edhy.
Edhy mengatakan sebanyak tujuh kapal ikan asing ilegal yang telah dilumpuhkan itu terdiri atas satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.
"Sampai saat ini KKP di era saya sudah tangkap tujuh kapal dengan tiga kejadian, mulai di Bitung, Selat Malaka, dan Natuna," kata Edhy.
Edhy menilai keberhasilan ini atas kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat yang memberikan masukan.