Senin 06 Jan 2020 13:33 WIB

Rabu Besok, BPK Umumkan Hasil Investigasi Jiwasraya

BPK akan membuka semua hasil investigasi Jiwasraya secara transparan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta (foto ilustrasi).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengumumkan hasil investigasi kasus Jiwasraya pada Rabu (8/1) besok. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan tak hanya dari sisi laporan keuangan saja, tetapi keseluruh elemen Jiwasraya.

Agung menjelaskan kasus Jiwasraya yang gagal bayar polis tersebut merupakan persoalan yang kompleks. Ia bahkan menjelaskan kompleksitas kasus bahkan lebih besar daripada sekedar persoalan gagal bayar.

Baca Juga

"Ini kasus kompleks sekali lebih dari yang sudah dijelaskan dan dibayangkan," ujar Agung di Kantor BPK, Senin (6/1).

Agung juga menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Agung mengenai hal ini. Ia menjelaskan pada Rabu mendatang BPK akan membuka semua persoalan kepada publik bersama Jaksa Agung. Sayangnya, saat ini ia belum bisa membocorkan materi apa saja yang menjadi permasalahan Jiwasraya.

Agung juga menjelaskan dalam audit yang saat ini sedang dilakukan BPK juga menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara. Ia memastikan bahwa BPK akan membuka semuanya secara transparan.

"Kami bekerja sama dengan Kejaksaan Agung soal hal ini. Kami juga sedang hitung potensial kerugian negaranya. Semua akan kami paparkan pada Rabu besok," ujar Agung.

Agung juga berujar salah satu penyebab kasus Jiwasraya gagal bayar polis adalah tidak adanya risk manajemen dalam tubuh perusahaan. Padahal, menurut Agung untuk bisa membuat perusahaan memiliki kinerja yang baik mestinya ada risk manajemen.

Agung menjelaskan, BPK sendiri saat ini sudah ada program risk assesment yang membuat BPK memantau resiko apa saja yang bisa terjadi pada kementerian atau lembaga terkait keputusan manajemen dan bisnis.

"Kasus jiwasraya selain kasus pidana dan kriminal. Ada masalah di dalamnya, Ada kasus terkait risk management. Betapa pentingnya ini sebagai pedoman dan menjaga penjaga kita dalam mengelola keuangan negara. Kami ada program penguatan risk assement," ujar Agung.

Ia menjelaskan risk assesment ini nantinya bisa memberikan rambu rambu kepada kementerian dan lembaga atas keputusan bisnisnya. Jika memang berpotensi membuat kerugian maka BPK bisa memberikan alaram terlebih dahulu sehingga tidak menjadi temuan di kemudian hari.

"Itu yang penting untuk risk assement. Bisnis matrik resiko bisnis, itu adalah satu informasi kondisi yang bersiko signifikan dan berpotensi gagal mencapai tujuan. Lalu, itu berimplikasi pada bruuknya manjemen. Perubahan kebijakan, aturan perundangan yang berubah ubah, sebagian pimpinan baru kadang mengubah kebjakan. Perubahan ini memiliki resiko," ujar Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement