Ahad 05 Jan 2020 16:39 WIB

Ekonom Optimistis Pangsa Aset Perbankan Syariah Double Digit

Selama ini, pertumbuhan aset perbankan syariah selalu di atas konvensional.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
 Ilustrasi Layanan Bank
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Layanan Bank

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa aset perbankan syariah sebesar 5,99 persen per Oktober 2019. Bila dirinci, pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah dan meningkat dari awal 2019 hingga September 2019.

Ekonom Syariah Azis Setiawan menilai secara umum pencapaian tersebut masih menunjukkan stagnannya market share tersebut dalam tiga tahun terakhir. 

Baca Juga

"Secara umum kalau kita melihat data 3 tahun terakhir, pertumbuhan asset dan pembiayaan bank syariah mengalami tren penurunan dibanding tahun sebelumnya yang pernah tumbuh sangat tinggi," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/1).

Kendati demikian, menurutnya pertumbuhan aset dan pembiayaan bank syariah masih double digit, hanya sedikit saja lebih tinggi dibanding bank konvensional. Hal ini menyebabkan pangsa aset perbankan syariah dibanding bank konvensional tidak mengalami perubahan yang signifikan, karena sangat besarnya aset bank konvensional.

Sebagi contoh lebih detail, pertumbuhan pembiayaan bank syariah pada 2017 dan 2018 masing-masing 15,25 persen dan 12,20 persen lebih tinggi dari pertumbuhan kredit bank konvensional yang masing-masing 7,86 persen dan 11,70 persen. Demikian juga pertumbuhan pembiayaan bank syariah tahun 2019 masih 10,97 persen lebih tinggi dibanding pertumbuhan kredit bank konvensional yang sebesar 8,51 persen per Agustus.

"Tetapi karena sangat besarnya skala aset dan kredit bank konvensional maka masih tidak berdampak signifikan secara agregat," ucapnya.

Ke depan, Azis memproyeksikan perekonomian pada 2020 tumbuh kisaran lima persen sama dengan tahun ini. Hal ini secara umum bank syariah masih optimistis untuk bisa mencapai pertumbuhan aset dan pembiayaan double digit. 

Bahkan kondisi yang spesifik misalnya terkait dengan adanya Qanun Aceh juga akan mendorong bank syariah punya ceruk pasar untuk meningkatkan aset dan pembiayaan pada satau provinsi tertentu. Hal ini akan mendorong pertumbuhan bank syariah cukup signifikan karena perputaran dana sektor perbankan di Aceh bisa mencapai Rp 50 triliun yang ke depan akan migrasi ke syariah semua.

Adapun sektor-sektor ekonomi yang mengalami tekanan cukup dalam seperti sektor pertambangan, perdagangan, dan transportasi dan logistik tentu perlu dicermati. Sektor konstruksi dan real estate atau KPR yang relatif masih baik bisa menjadi fokus untuk dikembangkan lebih jauh dalam pendalaman pembiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement