Sabtu 04 Jan 2020 05:15 WIB

Apindo Sebut Daya Beli Masyarakat Terus Melemah

Pelemahan daya beli masyarakat terjadi sejak dua tahun terakhir.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Konsumen/ilustrasi
Foto: IST
Konsumen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, daya beli masyarakat cenderung terus melemah. Kondisi itu terjadi dalam dua tahun terakhir ini.

"Kecenderungan melemah itu terlihat dari pola konsumsi masyarakat. Misal pola konsumsi makanan, minuman, serta kendaraan bermotor yang menunjukkan pertumbuhan tapi tidak banyak," jelas Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani saat dihubungi Republika.co.id pada Jumat (3/1).

Baca Juga

Maka, kata dia, penurunan inflasi inti Desember 2019, dari 3,07 persen year on year (yoy) pada tahun lalu menjadi 3,02 persen yoy, memang dipengaruhi rendahnya daya beli konsumen. "Penurunan inflasi seiring dengan penurunan daya beli," kata Hariyadi.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menambahkan, daya beli konsumen secara empirik memang tengah melemah. "Saya sering ngobrol dengan pedagang-pedagang keliling atau di mal-mal, mereka mengaku sepi," ujarnya.

Tidak hanya sepi, lanjutnya, pendapatan para pedagang pun turun drastis. "Itu artinya daya beli konsumen turun," kata Tulus.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pada Desember 2019, laju inflasi mencapai 0,34 persen naik dari posisi November 2019 sebesar 0,14 persen. Adapun laju inflasi sepanjang 2019 sebesar 2,72 persen, angka ini dinilai terendah sejak 1999.

Khusus untuk bahan makanan, bulan Desember lalu mengalami inflasi sebesar 0,78 persen sehingga berkontribusi terhadap total inflasi sebesar 0,16 persen. BPS menyebutkan, komoditas yang memberikan andil inflasi yakni telur ayam ras sebesar 0,08 persen, bawang merah 0,07 persen, ikan segar 0,02 persen, serta sayur-mayur 0,01 persen.

Sementara untuk kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,58 persen dan memberikan andil inflasi 0,10 persen. Komoditas utama yang memicu inflasi yakni harga tiket pesawat sebesar 0,07 persen, tarif kereta api 0,02 persen, dan angkutan antar kota sebesar 0,01 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement