Senin 30 Dec 2019 19:02 WIB

Nilai Transaksi Harian Saham Capai Rp 9,12 Triliun

Nilai transaksi harian saham pada 2019 naik dibandingkan tahun 2018.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan memfoto layar pergerakan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta (foto ilustrasi). Transaksi harian saham sepanjang tahun ini meningkat dibandingkan 2018.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Karyawan memfoto layar pergerakan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta (foto ilustrasi). Transaksi harian saham sepanjang tahun ini meningkat dibandingkan 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kliring Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan peningkatan rata-rata nilai transaksi bursa harian pada 2019. Sampai dengan 27 Desember 2019, nilai transaksi mencapai Rp 9,12 triliun.

"Angka ini naik tujuh persen dibandingkan akhir 2018 yang hanya sebesar Rp 8,53 triliun," kata Direktur Utama KPEI, Sunandar, dalam acara Konferensi Pers Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin (30/12).

Baca Juga

Sunandar juga menjelaskan, rata-rata nilai dan volume penyelesaian transaksi bursa harian sampai dengan 27 Desember 2019 mencapai Rp 3,43 triliun dan 4,39 miliar lembar saham. Sementara pada akhir 2018 hanya sebesar Rp 3,29 triliun dan 2,92 miliar lembar saham.

"Rata-rata efisiensi nilai dan volume penyelesaian transaksi bursa harian tercatat 48,85 persen dan 56,56 persen di 2019, sedangkan di 2018 sebesar 47,75 persen dan 58,80 persen," tambah Sunandar.

Total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) sampai dengan 27 Desember 2019 tercatat sebesar Rp 41,52 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sampai dengan 27 Desember 2019 sebesar Rp 248,45 miliar, dengan volume transaksi 238,82 juta lembar saham.

Selain itu, Sunandar menjelaskan, posisi dana jaminan yang dikelola KPEI juga terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 27 Desember 2019, total nilai Dana Jaminan tercatat senilai Rp 5,02 triliun, mengalami kenaikan sebesar 12,6 persen dibanding posisi akhir 2018 senilai Rp 4,46 triliun.

Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, menurut Sunandar, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.

Total nilai agunan hingga 27 Desember 2019 ini mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online (kas dan efek) sebesar Rp 15,22 triliun dan agunan offline (agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham Bursa) sebesar Rp 5,56 triliun.

Di sisi lain, sebagai bagian komitmen KPEI dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan penyelesaian transaksi bursa, KPEI juga melakukan penyisihan dan pengelolaan Cadangan Jaminan, yang bersumber dari laba bersih perusahaan. Pada 2019, telah disetujui dalam RUPST penambahan dana untuk Cadangan Jaminan ini senilai Rp 4,58 miliar, yang merupakan penyisihan sebesar 5 persen dari Laba Bersih KPEI tahun 2018.

"Dengan peningkatan tersebut, pada akhir tahun 2019, total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI mengalami kenaikan menjadi senilai Rp153,15 miliar," tutup Sunandar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement