Senin 30 Dec 2019 12:04 WIB

Singtel Gandeng Grab Ajukan Perizinan Bank Digital

Singtel dan Grab akan membentuk perusahaan konsorsium.

Layanan keuangan digital (ilustrasi)
Foto: ICET.ORG
Layanan keuangan digital (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapore Telecommunications Ltd (Singtel) bermitra dengan Grab Holdings Inc di Asia Tenggara untuk mengajukan izin perbankan digital penuh di Singapura. Dalam pernyataan bersama pada Senin (30/12), kedua perusahaan mengatakan mereka akan membentuk konsorsium dengan Grab memiliki 60 persen saham dan Singtel memegang sisanya.

Langkah ini diambil Singtel dan Grab ketika liberalisasi terbesar Singapura di sektor perbankan dalam dua dekade berusaha untuk memungkinkan bank-bank online yang dapat beroperasi dengan biaya lebih rendah. Bank digital diharapkan bisa menawarkan layanan yang berbeda dari pemberi pinjaman tradisional seperti DBS Group Holdings Ltd dan Oversea-Chinese Banking Corp Ltd (OCBC).

Baca Juga

Singtel, operator telekomunikasi terbesar di kawasan ini, dan Grab adalah perusahaan ride hailing paling terkenal di Asia Tenggara. Keduanya telah berkembang di luar bisnis tradisional mereka.

Singtel memperluas bisnisnua ke bidang-bidang seperti dompet digital dan game online. Sementara Grab telah berkembang menjadi pengiriman makanan dan berbagai layanan keuangan.

"Langkah alami berikutnya adalah membangun bank digital yang benar-benar berpusat pada pelanggan yang akan memberikan berbagai layanan perbankan dan keuangan yang dapat diakses, transparan dan terjangkau," tutur Direktur Pelaksana Senior di Grab Financial Group, Reuben Lai, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Senin (30/12).

Bank sentral Singapura akan menerbitkan hingga dua bank penuh digital dan tiga lisensi bank induk. Bank penuh digital dapat menerima setoran dari dan menawarkan layanan kepada pelanggan ritel dan non-ritel tetapi harus dipimpin oleh perusahaan yang berbasis di Singapura.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement