Senin 30 Dec 2019 00:23 WIB

Batal Naikkan Tarif 900 VA, Pemerintah Dinilai tak Konsisten

Inkonsistensi pemerintah dikhawatirkan akan membebani PLN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Pekerja memasang jaringan di tiang listrik baru di kawasan Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/1). Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai pemerintah tidak konsisten menyusul adanya keputusan membatalkan rencana kenaikan tarif listrik pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) pada 1 Januari 2020.
Foto: Iggoy El Fitra/Antara
Pekerja memasang jaringan di tiang listrik baru di kawasan Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/1). Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai pemerintah tidak konsisten menyusul adanya keputusan membatalkan rencana kenaikan tarif listrik pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) pada 1 Januari 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai pemerintah tidak konsisten menyusul adanya keputusan membatalkan rencana kenaikan tarif listrik pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) pada 1 Januari 2020.

"Mungkin pemerintah percaya bahwa biaya produksi listrik relatif terkendali sehingga tarif pelanggan 900 VA dapat ditutupi dengan tarif sekarang," ujar Fabby saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (29/12).

Baca Juga

Fabby mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam hal kebijakan tarif listrik. Pasalnya, kata Fabby, pada 2018, pemerintah menetapkan bahwa tarif nonsubsidi berlaku untuk pelanggan yang tidak miskin, lalu pada awal 2019 menjelang pemilu tarif adjustment untuk 900 VA RTM dibatalkan. Fabby mengkhawatirkan inkonsistensi ini akan merugikan PLN.

"Apakah menjadi beban untuk PLN, tergantung pada biaya produksi tenaga listrik. Kalau biaya naik, PLN akan menanggung kerugian," ucap Fabby. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) tidak akan dikenakan penyesuaian harga (tariff adjusment) terhitung sejak 1 Januari 2020. Keputusan ini dipastikan Menteri ESDM Arifin Tasrif setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Arifin, Sabtu (28/12). Rencana kebijakan tariff adjustment, sambung Arifin, dinilai Pemerintah belum diperlukan kendati PT PLN (Persero) tengah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement