Kamis 26 Dec 2019 19:00 WIB

Ini Skema Kementerian BUMN Sehatkan Jiwasraya

Pemerintah meyakinkan uang nasabah Jiwasraya dikembalikan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan ada sejumlah skema yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya penjualan saham anak usaha.

Arya menjelaskan, Jiwasraya memiliki total aset senilai Rp 23,26 triliun dengan aset finansial mencapai 52,2 persen namun tidak likuid. Total liabilitas perseroan sebesar Rp 50,5 triliun, termasuk liabilitas second plan sebesar 15,75 triliun.

Baca Juga

"Ini yang bermasalah," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/12).

Arya menyampaikan upaya penyehatan Jiwasraya bersumber dari tiga hal, pertama melalui hasil penjualan saham anak usaha, Jiwasraya Putra yang diharapkan mencapai Rp 3 triliun. Kedua, holding asuransi yang diharapkan sebesar Rp 2 triliun per tahun selama empat tahun mencapai Rp 8 triliun. Ketiga, hasil penjualan aset finansialnya, dimana saham itu tadi masih undervalue yang diharapkan dapat penjualan mencapai Rp 5,6 triliun. Arya menyampaikan beragam skema diharapkan mampu terealisasi pada tahun depan.

"Agustus 2020 holding asuransi paling lambat," ucap Arya. 

Yang terpenting, kata Arya, pemerintah sedang berupaya agar mampu membayar utang pokok kepada nasabah Jiwasraya. 

"Yang pertama uang kembali kepada nasabah, belum sama bunga, di samping itu proses hukum kita dorong terus," kata Arya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement