Sabtu 21 Dec 2019 09:21 WIB

Pupuk Indonesia Terima Sertifikat Sistem Anti-Korupsi

Sertifikat anti-korupsi wujud komitmen Pupuk Indonesia.

Rep: M Nursyamsyi/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah pekerja membongkar pupuk nonsubsidi produksi PT Pupuk Kaltim (Pupuk Indonesia Grup) dari kapal di Pelabuhan Rakyat Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6/2019).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah pekerja membongkar pupuk nonsubsidi produksi PT Pupuk Kaltim (Pupuk Indonesia Grup) dari kapal di Pelabuhan Rakyat Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pupuk Indonesia berkomitmen dalam penerapan tata kelola perusahan yang baik dalam aktivitas bisnisnya, serta menjunjung budaya anti korupsi. Hal ini untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi. 

"Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berhasilnya Perseroan mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016," kata Kepala Komunikasi PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, di Jakarta, Jumat (20/12).   

Baca Juga

Sertifikat SMAP diserahkan Presiden Direktur PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, Hasnop Putra kepada Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Imam Apriyanto Putro dan Direktur SDM dan Tata Kelola Pupuk Indonesia Winardi di Jakarta Jumat (20/12). Turut hadir Direktur Investasi Pupuk Indonesia, Gusrizal.

Wijaya mengatakan, sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung perseroan untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi sehingga perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau good corporate governance  (GCG).

"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," ujar Wijaya.

Wijaya menerangkan, Pupuk Indonesia telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, hingga antipenyuapan.

Sejak 2018, Pupuk Indonesia telah menerapkan Fraud Control System yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.

Selain itu, kata dia, Pupuk Indonesia juga tengah mengembangkan inisiatif meningkatkan pelayanannya kepada publik melalui penerapan aplikasi terintegrasi sejak dari produsen, distributor, hingga kios, serta mendukung penerapan kartu tani.

"Ke depan kami akan terus menggenjot inovasi dalam rangka penguatan fungsi risk management dan penguatan fungsi sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan," kata Wijaya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement