Kamis 19 Dec 2019 19:43 WIB

OJK: Kasus Jiwasraya Ditangani Pemegang Saham

Peluncuran produk Jiwasraya menjadi salah satu akar persoalan yang sedang diselidiki

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan persoalan Jiwasraya kini sedang ditangani oleh pemegang saham yang merupakan perusahaan-perusahaan BUMN. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Riswinandi menyampaikan pemegang saham sedang mencarikan solusinya.

"Pemegang saham sedang mencarikan solusinya, apa yang akan dibuat supaya perusahaan bisa memenuhi kewajibannya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).

Baca Juga

Ia mengatakan dalam kondisi seperti ini, koordinasi dengan pemegang saham sangat penting. Regulator, katanya, hanya menyesuaikan opsi penanganannya dengan aturan-aturan yang ada.

Salah satu yang disoroti juga adalah peluncuran produk Jiwasraya yang menjadi akar masalah. Menurutnya, OJK sedang mempelajari runut masalah tersebut dan meminta waktu, agar semua pihak bersabar.

Ia mengatakan untuk peluncuran suatu produk maka ada proses yang harus dilalui. Pada saat disetujui, maka ada syarat yang sudah terpenuhi. Ada disiplin dalam mengimplementasikan apa yang sudah diatur.

"Kan tidak mungkin juga dari produk itu dibuat sesuatu yang bisa mencelakakan masyarakat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement