Rabu 18 Dec 2019 10:11 WIB

Erick Pasang Timer Enam Bulan Cari Solusi untuk Jiwasraya

Diakui Erick restrukturisasi Jiwasraya butuh proses yang cukup panjang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Seorang teller melayani nasabah di kantor pelayanan Jiwasraya.
Foto: dok. Republika
Seorang teller melayani nasabah di kantor pelayanan Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memasang tenggat waktu enam bulan baginya untuk mencari solusi atas kasus gagal bayar Jiwasraya. Langkah pertama yang akan dilakukan kementerian untuk membantu Jiwasraya adalah membentuk holding BUMN khusus asuransi.

"Supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi, hari ini yang mesti saya tekankan restrukturisasi. Jadi, prosesnya pasti berjalan," ujar Erick saat mendampingi Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Timur, Rabu (18/12).

Baca Juga

Erick mengungkapkan, persoalan keuangan yang membelit Jiwasraya sebetulnya sudah muncul sejak 2006 silam. Restrukturisasi terhadap Jiwasraya, ujar Erick, sudah dilakukan sejak medio 2009-2011 hingga kini. Namun, ia mengakui bahwa proses restrukturisasi butuh proses yang cukup panjang.

"Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui bahwa kasus gagal bayar polis asuransi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) bukan perkara ringan. Presiden melihat bahwa persoalan keuangan yang membelit Jiwasraya sebetulnya mulai terjadi sekitar 10 tahun lalu. Namun, dalam tiga tahun ini kondisinya memburuk dan pemerintah berkomitmen untuk mencarikan solusinya.

"Ini bukan masalah ringan, tapi setelah pelantikan, Pak Menteri BUMN, kemarin kita sudah rapat dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Gambaran solusinya sudah ada. Masih dalam proses," ujar Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12) pagi.

Jokowi menyerahkan indikasi adanya tindak kriminal dalam pengelolaan Jiwasraya kepada kepolisian. Hal ini sejalan dengan rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut pengelolaan keuangan di internal Jiwasraya.

"Yang berkaitan dengan hukum, ya ranahnya sudah masuk kriminal, sudah masuk ke ranah hukum," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, PT Jiwasraya (Persero) dilaporkan mengalami gagal bayar terhadap polis asuransi. Jiwasraya harus mengantongi kerugian hingga September 2019 ini sebesar Rp 23 triliun. Salah satu harapan perusahaan tidak gulung tikar dalam waktu dekat adalah kepercayaan nasabah.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengakui, mayoritas nasabah saat ini adalah korporasi BUMN yang menjaminkan pensiunan pada Jiwasraya. Ia menjelaskan, para nasabah inilah yang membuat perusahaan masih bisa bertahan hingga saat ini.

Hexana mengakui salah satu penyebab perusahaan gagal membayar polis kepada para nasabahnya adalah kesalahan strategi dalam berinvestasi. Hexana menjelaskan, kesalahan strategi adalah penempatan usaha yang semestinya mayoritas ditempatkan ke goverment bond malah dimasukkan dalam skema investasi reksa dana saham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement