REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendalami dugaan penyelewengan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Garuda yang justru diberikan kepada Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyelewengan dana CSR.
"Apakah benar dana CSR yang ditujukan kepada ikatan awak kabin untuk proses pemilihan pimpinan organisasi atau apa yang ditransfer pada September 2019, ada bukti transaksi Rp 50 juta," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/12).
Arya menyampaikan Kementerian BUMN telah menanyakan hal ini kepada Garuda Indonesia. "Garuda bilang mereka akan cepat teliti. Kalau bisa dana CSR masuk ke sana, saya akan kejar secepatnya, kami akan kejar," ucap Arya.
Kementerian BUMN, kata Arya, mempertanyakan mengapa dana CSR dari internal justru kembali lagi ke dalam internal, dalam hal ini serikat pekerja, bukan kepada masyarakat.
Arya menilai pelanggaran tersebut dikenakan sanksi administrasi. Kementerian BUMN juga secara tegas meminta Garuda Indonesia tidak mengulangi kejadian ini ke depan.
"Kita minta teman-teman komisaris audit juga. Apakah baru kali ini atau bagaimana," kata Arya menambahkan.