REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRIsyariah menandatangani nota kesepahaman bersama PP Muhammadiyah, di Jakarta, Senin (16/12). Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penggunaan jasa dan produk bank syariah serta upaya pengembangan ekosistem social finance syariah.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar dan Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr H Haedar Natsir. Usai penandatanganan, Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar menyampaikan, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki banyak amal usaha.
Tujuan utama dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah pengembangan ekosistem ekonomi syariah di lingkungan Muhammadiyah serta amal usahanya. "sembari tentunya kami meningkatkan potensi bisnis Bank," ucap dia.
Untuk itu BRIsyariah sudah menyiapkan layanan jasa yang dapat diimplementasikan.
Antara lain layanan cash management sebagai solusi pengelolaan likuiditas, solusi pengumpulan iuran, dan solusi tagihan, layanan produk tabungan, giro, deposito yang dapat dipergunakan oleh Muhammadiyah untuk menglola dana organisasi dan Amal Usaha Muhammadiyah, pembiayaan untuk pengurus, anggota dan amal usaha Muhammadiyah. Kemudian sistem payroll serta pembayaran pada Amal Usaha Muhammadiyah baik yang bergerak di bidang pendidikan maupun kesehatan.
Selain itu BRIsyariah siap memfasilitasi upaya implementasi pengembangan ekosistem social finance syariah berupa koneksi antara produk sosial seperti zakat infak sedekah dan wakaf. “Khusus poin pengembangan ekosistem social finance syariah, BRIsyariah sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lembaga Zakat Infaq Sedekah Muhammadiyah pada awal bulan ini. Insya Allah dengan penandatanganan nota kesepahaman ini ekosistem ekonomi syariah di Indonesia dapat terus meningkat," ucap dia.
Kokok Alun Akbar berharap dapat terus mendukung Muhammadiyah tidak hanya pada level organisasi, namun juga ke individu anggota. Layanan mobile banking pun bisa diakses dengan mudah dari gawai nasabah.
"Jaringan kami juga tersebar luas di 55 Kantor Cabang, 211 Kantor Cabang Pembantu, 10 Kantor Kas, serta Kantor Layanan Syariah yang terdapat di 2209 kantor jaringan BRI. Ditambah dengan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, jaringan BRIsyariah akan semakin luas dan memudahkan anggota Muhammadiyah untuk mendapat layanan keuangan syariah ” tutur Alun.