REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko memastikan tidak bisa membayar polis yang jatuh tempo pada Oktober hingga Desember pada tahun ini. Bahkan, ia tak berani menjanjikan tanggal kapan perusahaan akan menyelesaikan pembayaran tunggakan polis tersebut.
Hexana menjelaskan saat ini tercatat polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp 12,4 triliun. Sedangkan total tunggakan polis sebesar Rp 16,3 triliun. Hexana menjelaskan perusahaan tidak mempunyai dana segar yang senilai itu untuk bisa membayar polis jatuh tempo.
"Tentu tidak bisa dan saya tidak bisa memastikan tanggal berapa," ujar Hexana di Komisi VI DPR RI, Senin (16/12).
Ia beralasan proses restrukturisasi dan pemulihan keuangan perusahaan masih dilakukan. Tercatat hingga September 2019 ini, perusahaan masih mengantongi kerugian sebesar Rp 23 triliun.
Namun, Hexana menjelaskan bahwa perusahaan tetap akan melakukan pemulihan dari kemelut ini. Salah satu caranya adalah menggaet investor baik dalam dan luar negeri untuk bisa menyuntikan modal kepada perusahaan.
Sayangnya, ia enggan merinci persoalan ini karena terikat kontrak disclouser agreement dengan para investor. "Kami akan selesaikan dengan penuh komitmen. Kami sedang melakukan due dilligent dengan delapan investor," ujar Hexana.
Ia juga menjelaskan selain pemulihan dari segi bisnis, perusahaan juga akan melakukan restrukturisasi internal. Ia bahkan menjelaskan perusahaan juga perlu melakukan remodeling bisnis.
"Internal, prosesnya sudah lama. Ini harus restruk total dan remodeling bisnis. Biar profit dan tidak menjerat reatean tinggi. Digitalisasi, biar bisa efisien. DCG gak diterapkan dengan baik, jadi gak ada kontrol yang baik. Fungsi manajemen resiko kita akan tingkatkan lagi," ujar Hexana.