Ahad 15 Dec 2019 15:35 WIB

Ekspor Benih Lobster Diminta Dikaji Ulang

DPR akan membahas ekspor benih lobster dengan Menteri KKP.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Benih lobster.
Foto: dok. KKP
Benih lobster.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron meminta wacana ekspor benih lobster dikaji kembali. Herman mengaku mengapresiasi sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menggulirkan wacana ini.

"Saya sebetulnya memberikan apresiasi kepada Pak Menteri KKP Edhy Prabowo yang mengkaji kembali persoalan pelarangan terhadap pengambilan benih lobster," ujar Herman saat dihubungi, Ahad (15/12).

Baca Juga

Herman menilai dibukanya kembali ekspor benih lobster akan memberikan keuntungan bagi masyarakat yang selama ini berusaha di sektor tersebut. "Begitu ekspor dibuka, memang jadi pendapatan yang luar biasa bagi masyarakat," ucap Herman.

Meski begitu, Herman juga meminta pemerintah mengkaji secara matang sebelum membuka kembali ekspor benih lobster. Herman mengaku sejak lama mengusulkan kajian yang mendalam mengenai benih lobster.

"Pelarangan semestinya dimanfaatkan. Kalau bisa dibudidayakan itu, semestinya ini bisa menjadi peluang," kata Herman.

Herman mengatakan apabila kebijakan ekspor benih lobster hanya memberikan nilai tambah bagi negara lain, lebih baik dibudidayakan dalam negeri.

"Saya berpikir Pak Edhi mencabut larangan itu tetapi dibudidayakan dalam negeri sehingga bagi pengambil benih lobster bisa menjadi pendapatan. Bagi negara dan pengusaha bisa menjadi nilai tambah dalam negeri," ungkap Herman.

Herman berharap adanya kajian mendalam tentang persoalan ini. Termasuk ketentuan yang ketat apabila kebijakan ekspor benih lobster kembali dibuka. Herman mengatakan DPR tentu akan melakukan pembicaraan dengan Menteri KKP mengenai hal ini.

"Harus dikaji ulang dulu apakah ekspor dengan ketentuan yang lebih ketat, ini kan masih wacana," kata Herman menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement