Standard Chartered Plc dan PT Astra International Tbk menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat untuk menjual saham mereka, masing-masing sebesar 44,56 persen di PT Bank Permata Tbk kepada Bangkok Bank Public Company Limited.
Group Chief Executive Standard Chartered, Bill Winters, mengatakan pelepasan saham di PermataBank membuat perseroan dapat fokus pada bisnis yang kami miliki sepenuhnya di pasar Indonesia.
“Pasar Indonesia sangat besar dan strategis. Kami ingin fokus sepenuhnya di sini. Selanjutnya kami akan menggunakan modal yang ada untuk diinvestasikan kembali atau dikembalikan kepada pemegang saham. Transaksi ini juga menunjukkan fokus kami dalam mengeksekusi dengan cepat prioritas-prioritas strategi baru yang kami umumkan pada awal tahun ini,” kata dia.
Penyelesaian transaksi tersebut bergantung pada terpenuhinya persyaratan-persyaratan tertentu, termasuk diperolehnya persetujuan pemegang saham Bangkok Bank dan persetujuan-persetujuan yang dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku di Indonesia dan Thailand. Transaksi tersebut diharapkan dapat selesai sebelum akhir tahun 2020.
Bangkok Bank sepakat mengakuisisi 89,12 persen saham PermataBank dari Penjual secara tunai. Nilai akuisisi tersebut adalah 1,77 kali dari nilai buku per laporan keuangan terakhir PermataBank sebelum penyelesaian transaksi.
Jika mengacu pada nilai buku PermataBank per 30 September 2019, total dana yang akan diterima penjual sekitar 2,6 miliar dolar AS atau sebesar Rp 37 triliun, atau setara dengan harga Rp 1.498 per saham PermataBank. Sementara itu, Presiden Direktur Astra, Prijono Sugiarto mengatakan, secara berkala pihaknya meninjau strategi portofolio investasi.
“Keputusan kami terkait PermataBank telah mempertimbangkan kinerja PermataBank yang membaik, prospek positif industri jasa keuangan di Indonesia dan strategi kami untuk fokus memperkuat posisi Astra sebagai penyedia jasa keuangan di segmen ritel di Indonesia,” kata Prijono.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id