Jumat 13 Dec 2019 16:20 WIB

Erick Kaget Direksi BUMN Jadi Komisaris di Enam Perusahaan

Erick Thohir akan copot direksi yang dobel jabatan di BUMN.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Erick Kaget Direksi BUMN Jadi Komisaris di Enam Perusahaan. Foto: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Foto: Republika/Sapto Andika
Erick Kaget Direksi BUMN Jadi Komisaris di Enam Perusahaan. Foto: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan mencopot direksi perusahaan BUMN jika memiliki dobel jabatan komisaris yang begitu banyak. Erick menegaskan, akan mengevaluasi kembali bagaimana aturan yang ada di perusahaan BUMN terkait jabatan direksi dan komisaris.

“Saya kaget ada direksi menjadi komisaris di enam perusahaan. Mestinya kalau sudah jabat jadi direktur utama, ya maksimal dua (posisi jadi komisaris di perusahaan lain),” kata Erick di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (13/12).

Baca Juga

Erick menambahkan, meskipun menjadi komisaris, gaji yang didapatkan seharusnya tidak boleh lebih besar dari gaji dirutnya. Bahkan, kata Erick, seharusnya gaji komisaris hanya 30 persen dari nilai yang sudah didapatkan.

Misalnya, gajinya Rp 50 juta, ya ini dua komisaris itu nilainya hanya Rp 15 juta atau Rp 20 juta. Kalau nggak akhirnya ini yang saya nggak mau, semua berlomba-lomba jadi komisaris juga,” kata Erick.

Untuk itu, Erick menegaskan akan mencopot posisi direksi perusahaan BUM yang memiliki jabatan komisaris terlampau banyak. Erick tidak ingin direksi di perusahaan BUMN juga menjabat di seluruh anak perusahaannya.

Erick mengakui saat ini sudah menyisir siapa saja yang memiliki jabatan dobel tidak sesuai. “Kemarin kalau nggak salah dari komisaris ada suratnya, enam kalau nggak salah. Itu nggak boleh, (akan) dicopot,” ujar Erick menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement