Sabtu 07 Dec 2019 08:38 WIB

Pemecatan Dirut Garuda, Jokowi: Pesan Menteri BUMN Tegas

Fuad Rizal ditunjuk jadi plt dirut Garuda.

Presiden Jokowi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara buntut dari kasus penyelundupan barang mewah. Jokowi menekankan bahwa langkah Menteri BUMN Erick Thohir itu merupakan pesan tegas untuk para pengelola perusahaan milik negara.

Keputusan Erick Thohir memecat Ari Askhara dinilainya merupakan keputusan yang tepat. "Sudah diputuskan oleh Menteri BUMN. Dan itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali, saya nggak akan mengulang (peringatan)," kata Jokowi usai meresmikan tol JORR II Kunciran-Serpong, Jumat (6/12).

Baca Juga

Ia juga memberikan peringatan bagi para pejabat negara maupun pengelola BUMN untuk tak mengulangi kesalahan yang dilakukan Ari. "Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi. Untuk pesan semuanya, jangan main-main!" ujar Presiden.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara menyusul kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. Nilai potensi kerugian negara berkisar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Menurut Erick, penyelundupan ini merupakan proses menyeluruh di dalam maskapai pelat merah tersebut, bukan hanya individu. Dalam manifesto terdapat sebanyak 22 penumpang yang di antaranya direksi Garuda Indonesia.

Kementerian BUMN masih akan menunggu hasil penyelidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dengan oknum lainnya yang tersangkut kasus ini. Menurut dia, kasus ini tidak hanya masuk ke ranah perdata, tapi juga pidana mengingat adanya kerugian.

Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap tiga direktur Garuda Indonesia lainnya. Di antaranya Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal. Ketiganya bersama Ari Askhara diketahui tidak mengantongi surat izin dari Menteri BUMN untuk keluar negeri menjemput pesawat baru Garuda di Perancis.

Ari Aksara sejauh ini belum memberikan komentar soal pemecatannya. Upaya Republika menghubunginya juga belum membuahkan hasil hingga Jumat (6/12) malam.

Terkait kasus itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Utama Garuda Indonesia. Fuad merupakan salah satu direksi yang tidak ikut dalam penerbangan pesawat baru Airbus A330-900 yang berujung kontroversi tersebut.

"Sesuai mandat yang diberikan Dewan Komisaris Garuda untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan sampai RUPSLB," ujar Fuad saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (6/12). Keputusan penunjukan Fuad tertuang dalam SK Dewan Komisaris Nomor DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019.

photo
Karangan bunga di kantor BUMN.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan Fuad Rizal akan menjabat sebagai plt setidaknya hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat.

Ikhsan menyampaikan, Plt Direktur Utama memastikan kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja perseroan. Selanjutnya, kata Ikshan, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan terkait lainnya.

Garuda Indonesia, lanjut Ikshan, menegaskan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan serta berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Garuda Indonesia (GIAA) segera memberikan klarifikasi mengenai kasus penyelundupan komponen Harley Davidson tersebut. Selain itu, pihak bursa juga menanti kejelasan terkait pemberhentian Ari Askhara selaku direktur utama maskapai pelat merah tersebut.

Menurut Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, sebagai Perusahaan Tercatat Garuda Indonesia dituntut memenuhi prinsip keterbukaan dan transparansi sesuai penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). "Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan untuk mengklarifikasi berita yang ada baik isu illegal cargo maupun mengenai pemberhentian direksi," ujar Inarno kepada Republika, Jumat (6/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengusut kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson. "Ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan. Kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana karena bea cukai yang menangkap sehingga masih didalami," kata Yusri di Jakarta, Jumat (6/12).

Meski demikian, Yusri belum menjelaskan secara rinci bentuk koordinasi yang akan dilakukan pihak kepolisian bersama Bea dan Cukai. "Nanti kita bisa melihat (bentuk koordinasi untuk proses penyelidikan). Nanti kan diproses sesuai dengan aturan," kata Yusri. n dessy suciati saputri/muhammad nursyamsi/retno wulandhari/flori sidebang ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement