Kamis 05 Dec 2019 12:37 WIB

Menteri BUMN Tunggu Pengakuan Direksi Garuda Hari Ini

Jika terbukti, Menteri BUMN akan menghentikan oknum Garuda tersebut dari jabatannya.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick  memperingatkan bagi oknum-oknum di Garuda Indonesia untuk mengakui kesalahan mereka.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick memperingatkan bagi oknum-oknum di Garuda Indonesia untuk mengakui kesalahan mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan agar oknum di Garuda Indonesia yang menyelundupkan sparepart motor gede (moge), Harley Davidson, untuk mengakui kesalahan mereka hari ini. Ia menilai lebih baik oknum tersebut mengaku dan mengundurkan diri atau dipecat saat terbukti.

Sebelumnya Erick telah memperingatkan bagi oknum-oknum di Garuda Indonesia untuk mengakui kesalahan mereka. Ia kembali mengulangi peringatannya, karena menurutnya akan lebih baik mengaku dan mengundurkan diri dibandingkan dipecat saat terbukti bersalah.

Baca Juga

"Sesegera mungkin. Kalau bisa hari ini ya hari ini. Bisa aja dicopot, tapi harus punya bukti ya," kata Erick saat ditemui di Kementerian Politik Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (5/12).

Erick saat ini tengah menunggu keputusan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait status perpajakan barang mewah tersebut. Dia akan menggunakan asas praduga tak bersalah sebelum memutuskan untuk memecat oknum di maskapai pelat merah tersebut.

"Saya rasa bahwa proses praduga tak bersalah harus tetap ada, tapi kita lihat sekarang kan bukti-buktinya luar biasa, kita tunggu keputusan bea cukai. Saya yakin tidak akan lama," ujar Erick Thohir.

Menurut Erick, seorang pemimpin harus berani mengakui kesalahannya dan tidak mengorbankan orang lain. Ia meminta jawaban dari pihak Garuda Indonesia secepat sebelum bukti-bukti tak dapat terbantahkan, dan ia akan melaksanakan ancamannya tersebut.

Dalam hal ini, Erick mempertimbangkan keluarga dan sanak saudara yang akan terkena imbasnya, apabila ini masuk ranah hukum. "Kebayang tekanannya seperti apa, apalagi kalau punya anak masih sekolah. Saya tidak mau menghakimi (tanpa bukti)," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement