Senin 02 Dec 2019 14:49 WIB

Presiden Angkat Dewan Komisioner LPS Baru

Luky Alfirman diangkat menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS.

Luky Alfirman.
Foto: Republika/Prayogi
Luky Alfirman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo  mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

Terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019 setelah menerima Keppres dari Menteri Keuangan, Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru. Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.

Baca Juga

Susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru:

Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah

Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan

Anggota non ex-officio : Didik Madiyono

Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Luky Alfirman

Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto

Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement