Jumat 29 Nov 2019 20:19 WIB

Gaji Pejabat Eselon tak Berubah Meski Jadi Fungsional

Menkeu mengatakan perubahan gaji pejabat eselon kemungkinan hanya di fasilitas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemangkasan eselonisasi tersebut tidak mempengaruhi penerimaan para pejabat eselon III dan IV.
Foto: Biro Humas Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemangkasan eselonisasi tersebut tidak mempengaruhi penerimaan para pejabat eselon III dan IV.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji para pejabat eselon III dan IV yang dialihkan menjadi fungsional tidak akan berubah seiring program pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi. "Gaji tidak berubah tapi mungkin fasilitasnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (29/11).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan bahwa pemangkasan eselonisasi tersebut tidak mempengaruhi penerimaan para pejabat eselon III dan IV tersebut. Begitu juga terkait rencana menggantikan tenaga manusia menggunakan robot atau kecerdasan buatan (artificial intelegence), Menkeu menjelaskan hal itu akan dilakukan untuk posisi dan fungsi tertentu.

Baca Juga

"Bagaimana mereka bisa berfungsi baik sesuai tugas birokrasi, itu yang menjadi fokus untuk terus diperbaiki baik dari struktur layer maupun fungsi mereka," katanya.

Meski demikian, Menkeu menekankan akan mengukur kinerja para pejabat eselon III dan IV agar tetap memiliki kinerja bagus meski sudah dialihkan atau dipindahkan.

Kementerian Keuangan memulai efisiensi birokrasi dengan menyederhanakan eselonisasi III dan IV dimulai dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Menkeu menyebutkan sebanyak 19 jabatan eselon tiga dihilangkan yang sebagian besar merupakan jabatan administrasi dari sebelumnya 36 jabatan.

Selain itu, penghapusan jabatan juga dilakukan untuk pejabat eselon empat sebanyak 74 orang dari sebelumnya berjumlah 124 jabatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement