Kamis 28 Nov 2019 16:54 WIB

BTN Kantongi Rp 609 Miliar dari Pembiayaan Perumahaan

BTN menargetkan pembiayaan perumahan dengan skema BP2BT 5.635 unit rumah.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
BTN
BTN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya mendorong pertumbuhan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun penyaluran ini menggunakan skema Bantuan Pembiayaan Perumahaan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Consumer & Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan perseroan gencar memasarkan KPR dengan skema BP2BT, salah satunya dengan menggelar akad massal pada 25 November hingga 29 November 2019 di Kantor Cabang BTN.

Baca Juga

“Dengan upaya tersebut BTN mampu menyalurkan KPR dengan skema BP2BT sebanyak lebih dari 1.200 unit. Salah satu lokasi penyelenggaraan akad massal KPR dengan skema BP2PT berada di kantor cabang Bogor dengan jumlah peserta sebanyak 200 debitur,” ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (28/11).

Menurutnyap perseroan berupaya mendorong pengajuan skema BP2BT karena menipisnya kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Perseroan menargetkan penyaluran skema BP2BT sebanyak 5.635 unit rumah. 

BTN telah mendapatkan kuota skema BP2BT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tercatat, sepanjang 2019 BTN memperkirakan telah menyalurkan KPR dengan skema BP2BT untuk 5.635 unit rumah atau senilai Rp 609 miliar.

“Dengan pencapaian tersebut, Bank BTN menjadi bank pelaksana penyalur KPR dengab skema BP2BT terbanyak di Indonesia,” ucapnya.

Hirwandi menjelaskan KPR yang disalurkan dengan skema BP2BT merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan Bank Dunia. Adapun dalam skema ini telah diterima konsumen karena keringanan uang muka hingga 40 persen atau dengan jumlah maksimal Rp 40 juta untuk pembelian rumah tapak. Sedangkan suku bunga pada KPR BP2BT mengikuti suku bunga komersial. 

Penyaluran KPR subsidi dengan skema BP2BT, Hirwandi berupaya melakukan sosialiasi kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan diantaranya belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dalam bentuk apapun dan memiliki penghasilan  maksimal Rp 6,5 juta (jika akan membeli rumah tapak) dan Rp 8,5 juta (jika ingin membeli rumah susun), serta sudah menabung di bank selama tiga bulan dengan batasan saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan).

“Untuk memudahkan penyaluran KPR Subsidi dengan skema BP2BT maupun FLPP, kami aktif menjalin kerja sama perusahaan swasta ataupun BUMN yang memiliki karyawan dengan persyaratan di atas. Contoh perusahaan yang kami sudah gandeng adalah Grab, Gojek dan Bluebird  serta sejumlah asosiasi profesi diantaranya Asosiasi pencukur rambut Garut dan Asosiasi penjual mie dan bakso,” jelasnya.

Program Sejuta Rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo yang sudah berjalan sejak 2015. Dalam hal ini Kementerian PUPR menggandeng perbankan termasuk BTN untuk menyalurkan susidi dengan berbagai skema, diantaranya FLPP dan BP2BT dan Bantuan Uang Muka (BUM). Sebagai penguasa pangsa pasar KPR Subsidi sebesar 91,55 persen, BTN berupaya aktif menyukseskan program tersebut dengan melakukan sosialisasi dan promosi lewat pameran properti.

“Kami bekerja sama dengan perusahaan swasta maupun BUMN, dan menggandeng pengembang rumah subsidi dan mendidik serta melatih pengembang muda dalam Housing Finance Center (HFC),” ucapnya.

Per September 2019, perseroan telah menyalurkan kredit perumahan untuk 610.526 unit rumah. Menurut Hirwandi, pencapaian tersebut setara 76,31 persen dari total target BTN dalam mendukung program nasional ini. 

“Secara total, hingga akhir tahun nanti, BTN berupaya menyalurkan kredit perumahan untuk 800 ribu unit rumah,” ucapnya.

Adapun penyaluran tersebut terdiri atas kredit perumahan untuk 315.845 unit hunian subsidi senilai Rp 9,17 triliun. Kemudian segmen nosubsidi, BTN telah memberikan kredit perumahan untuk 135.791 unit rumah atau setara Rp 14,99 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement