REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen makanan dan minuman, PT Indofood Sukses Makmur, Tbk (Indofood) mengakui bahwa kewajiban sertifikasi halal produk menjadi tantangan terbesar bagi 50 ribu mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Indofood. Direktur Indofood, Fransiscus Welirang menuturkan, para mitra UMKM Indofood harus memiliki sertifikat halal, namun proses mendapatkan itu tidak mudah.
Fransiscus mengatakan, bagi Indofood, memproduksi makanan minuman halal maupun bahan makanan minuman halal tidak menjadi masalah bagi perusahaan. Indofood saat ini bahkan telah memiliki pabrik produksi di Arab Saudi, Suriah, Yaman, Mesir, Maroko, hingga Nigeria.
"Tapi, yang menjadi tantangan adalah bagi para UMKM kami. Bagaimana supaya produk mereka bisa tersertifikasi halal. Ada puluhan ribu yang terdiri dari 18 paguyuban nasional," kata Fransiscus saat ditemui di Kantor Pusat Bogasari Flour Mills, Jakarta Utara, Rabu (27/11).
Ia menuturkan, bicara soal sertifikasi halal, tidak hanya soal produk makanan. Namun, juga mencakup cara memasaknya, memilih bahan baku, hingga peralatan yang digunakan.
Biaya untuk membuat satu sertifikat halal untuk satu produk juga belum diketahui dengan jelas. Ia menyebut, pihaknya menghabiskan dana miliaran rupiah untuk mengurus sertifikasi halal berbagai produk maupun bahan makanan minuman yang diproduksi oleh Indofood.
Beberapa daerah yang disebutkan Fransiscus untuk persebaran mitra UMKM Indofood di antaranya di Jakarta, Cirebon, Semarang, Solo, Yogyakarta, Madiun, Palembang, Lampung, Bengkulu, Riau, hingga Banjarmasin.
Mayoritas mereka merupakan pelaku usaha mikro yang menggunakan produk-produk Indofood untuk membuat produk makanan minuman sekaligus mendapatkan pembinaan. "Kita sudah berbicara dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) supaya paguyuban UMKM kami dibantu. Kalau industri modern dan besar untuk sertifikasi halal bisa (mudah), tapi kalau yang gerobak-gerobak itu bagaimana? Ada ribuan jumlahnya,," kata dia.
Senior Vice President Commercial Indofood, Ariawan Budiprabawa, menambahkan, pihaknya sementara ini juga masih menunggu kesiapan sertifikasi halal oleh BPJPH. Sebelumnya, sertifikasi halal diuji dan diterbitkan oleh LPPOM MUI.
Indofood juga masih mendata jumlah mitra UMKM yang telah memiliki sertifikat halal dan yang belum dari total jumlah sekitar 50 ribu mitra di seluruh Indonesia.
"Secara kolektif kita akan bantu mereka dari sisi pelatihannya. Harus diakui ketika UMKM berhadapan dengan regulasi, mereka agak sedikit gamang. Bingung mereka. Jadi sekarang kita lebih memahamkan mereka pentingnya sertifikasi halal," paparnya.
Selain itu, menurut Ariawan yang perlu dibenahi bagi para pelaku UMKM yakni strategi pemasaran produk. Di era serba digitalisasi dan media sosial yang kian masif, UMKM harus bisa memanfaatkannya untuk mempromosikan produk makanan dan minuman dengan tepat.