Jumat 22 Nov 2019 21:09 WIB

Arya: Chandra Hamzah Bisa Bantu BTN Hadapi Persoalan Hukum

Chandra Hamzah ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Staf khusus menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan rencana RUPS Bank Tabungan Negara (BTN).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Staf khusus menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan rencana RUPS Bank Tabungan Negara (BTN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Perannya sebagai komisaris harapannya bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja BTN.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan Menteri BUMN Erick Thohir memang mengusulakn Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama bank yang erat kaitannya dengan KPR Rumah ini. Arya menjelaskan penunjukan Chandra agar proyek seribu rumah Jokowi bisa terealisasi segera.

Baca Juga

"Background pak Chandra sebagai mantan pimpinan KPK bisa memperkuat fungsi pengawasan. Apalagi beliau sangat pengalaman dalam segi transparasi dan akuntabilitas," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jumat (22/11).

Menteri BUMN, Erick Thohir juga mengatakan bahwa Chandra bisa membantu BTN dalam menghadapi persoalan hukum yang akan dihadapi oleh BTN. "Kita tahu di BTN sekarang ada isu-isu yang kurang baik tentu harus dilihat secara hukum, apalagi ini ujung tombak pembiayaan perumahan rakyat nasional," jelasnya.

Menurut dia, apabila masalah hukum yang membayangi BTN tersebut tak diselesaikan dengan baik, maka pembangunan fasilitas rumah akan terganggu. Terlebih, kata Erick, pemerintah dalam proses memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

"Kalau tidak sehat, tidak bagus, apalagi ke depan ada program anak-anak usia 25-35 tahun bisa mendapat akses perumahan atau PNS yang usianya muda, kita akan pindah ke ibukota baru, kalau tidak ada fasilitas rumah bagaimana?" tutur Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement