Jumat 22 Nov 2019 14:38 WIB

Pengusaha Bentuk Tim Khusus Percepatan Omnibus Law

Tim khusus omnibus law Kadin akan mulai bertugas akhir pekan ini.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani. Kadin Indonesia membentuk tim khusus omnibus law guna meningkatkan investasi.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani. Kadin Indonesia membentuk tim khusus omnibus law guna meningkatkan investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk tim kerja untuk meninjau perkembangan omnibus law guna meningkatkan investasi. Keputusan ini diambil setelah mereka bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/11) siang

Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, tim kerja akan efektif menjalankan tugas pada akhir pekan ini. Hanya saja, ia belum dapat menyampaikan nama-nama yang akan masuk dalam tim. "Kami mau matangkan dulu," ujarnya.

Baca Juga

Rosan hanya menyebutkan, tim kerja yang juga dikenal sebagai task force itu akan dipimpin olehnya. Menurutnya, keputusan tersebut sesuai dengan arahan Airlangga mengingkat tingkat kepentingan tugas tim kerja yang tinggi.

Tim ini dibentuk dalam 11 cluster dengan tugas utama meninjau dan memberi masukan bersama dengan pemerintah. Rosan mengatakan, dalam waktu dekat, Kadin akan memanggil anggotanya dan asosiasi terkait lain untuk berdiskusi sebelum progress omnibus law dibawa ke rapat bersama DPR.

Keterlibatan Kadin tidak hanya dilakukan di skala pusat atau Jakarta dan kota besar sekitarnya. Rosan mengatakan, pihaknya akan melibatkan teman-teman pengusaha maupun asosiasi di luar Jakarta.

"Sesuai kesepakatan dengan Pak Menko (Airlangga), mulai Januari, akan sosialisasi ke seluruh Indonesia," tuturnya. 

Secara rinci, Rosan mengatakan, 11 kluster yang masuk dalam tim itu adalah perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM dan kemudahan berusaha. Selain itu, kluster dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah dan terakhir, kawasan ekonomi khusus.

Seluruh kluster yang dibentuk itu sudah mencakup isu-isu utama dalam rancangan omnibus law. Dengan cakupan yang luas, Rosan mengakui, akan dibutuhkan kerja keras layaknya maraton. "Tapi, semuanya jadi satu pintu," ucapnya.

Rencana serupa juga sempat disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, pembentukan tim ini sebagai bentuk perhatian pengusaha terhadap kebijakan pemerintah. Khususnya untuk menciptakan iklim investasi dan kemudahan berusaha yang kondusif.

Saat itu, Hariyadi masih enggan menyebutkan detail tugas dan penunjukkan anggota sebagai bagian dari tim kerja itu. Sebab, dibutuhkan pertimbangan untuk menunjuk pihak-pihak yang dapat terlibat.

"Pada intinya, tim ini untuk mendukung rencana pemerintah terkait omnibus law," katanya ketika dihubungi Republika, pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement