Kamis 21 Nov 2019 19:15 WIB

Dewan Nilai Langkah Hukum Tangani Kasus Jiwasraya Tepat

Langkah hukum hadapi Jiwasraya akan dilakukan Kementerian BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade
Foto: Republika/Putra M Akbar
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Permasalahan likuiditas yang membelit PT Jiwasraya (Persero) dengan menopang kerugian hingga Rp 13,74 triliun per September 2019 dinilai merupakan bukti bobroknya pengelolaan BUMN oleh direksi terkait.

Oleh karena itu, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mendukung langkah Kementerian BUMN untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap direksi maupun manajemen atas adanya dugaan fraud pada laporan keuangan perusahaan.  

Baca Juga

Sebab, menurut politisi Partai Gerindra yang berasal dari Sumatera Barat ini, kisruh Jiwasraya terungkap dari laporan keuangan yang tidak beres. 

Laporan unaudited Jiwasraya 2017 awalnya mencatat laba bersih sebesar Rp 2,4 triliun. Namun, setelah manajemen lama lengser, manajemen Jiwasraya yang baru melakukan audit ulang dengan menunjuk PricewaterhouseCoopers (Pwc) sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasilnya, laba bersih Jiwasraya yang tadinya Rp 2,4 triliun menciut menjadi Rp 360 miliar saja.   

"Persoalan Jiwasraya adalah gambaran bobroknya pengelolaan BUMN. Karena itu saya menekankan bahwa Kementerian BUMN harus segera melakukan langkah hukum bila ada indikasi perbuatan pidana," kata Andre di Jakarta, Kamis (21/11).   

Selain itu, Andre juga menyarankan agar Menteri BUMN selaku representasi dari pemegang saham pemerintah bisa segera memisahkan investasi bodong dari portofolio Jiwasraya dan melakukan langkah penyelamatan dengan berkoordinasi pada lembaga pengawas. 

Di industri keuangan, kata Andre, trust adalah hal yang sangat penting, jangan sampai kasus ini membuat kepercayaan masyarakat luntur pada industri asuransi.   

Dia menegaskan, kesalahan investasi yang dilakukan PT Jiwasraya adalah persoalan serius. Sebab, persoalan ini menjadi salah satu penyebab perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu menunda pembayaran kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober lalu. 

“Jadi, harus segera pisahkan portofolio investasi bodong di Jiwasraya serta melakukan langkah penyelamatan dengan berkoordinasi pada lembaga pengawas," tuturnya. 

Mantan Presiden Mahasiswa Trisakti ini juga mengingatkan agar pemerintah bersinergi dalam upaya penyelamatan Jiwasraya, terutama terkait dengan langkah penyelamatan aset.  

Menurut dia, kata kuncinya adalah Sinergitas. Pemerintah, terutama Kementerian BUMN, Keuangan dan OJK perlu memantapkan langkahbersama untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Dalam catatan saya ini kasus besar kedua dalam tiga tahun terakhir terkait institusi asuransi.  

Andre juga meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam terkait usulan dalam memberi dana talangan (bailout). Solusi tersebut tidak mendidik dan malah akan menjadi preseden buruk pada industri keuangan.  Sebab, saat ini beban defisit yang ditekan Kementerian Keuangan membuat kucuran dana tidak mudah cair, dan ini juga akan menambah beban keuangan negara. 

"Karena itu solusinya saya mendesak Kementerian BUMN untuk segera lakukan langkah perbaikan. Banyak opsi yang dapat diambil , semisal opsi joint venture dengan mencari investor baru atau langkah strategis bisnis lainnya agar bisa menyelesaikan permasalahan pembayaran klaim," kata dia. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement