REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amazon berencana menggugat keputusan Pentagon untuk memberikan kontrak komputasi awan senilai 10 miliar dolar AS atau Rp 140,3 triliun kepada Microsoft Corp (MSFT.O). Amazon melayangkan gugatan atas keputusan tersebut kepada Pengadilan Federal.
Juru bicara Amazon, Drew Herdener, mengatakan, keputusan Kontrak Cloud Infrastruktur Usaha Bersama (JEDI) terlalu subjektif. Pihkanya menilai pemerintah hanya memutuskan atas dasar kepentingan politik.
Diketahui, JEDI merupakan bagian dari modernisasi digital Pentagon yang bertujuan agar lebih gesit secara teknologi. Secara khusus, tujuan JEDI adalah memberikan militer akses yang lebih baik ke data dan cloud dari medan perang serta lokasi terpencil lainnya.
“Sangat penting bagi negara kita bahwa pemerintah dan para pemimpin terpilihnya menyelenggarakan pengadaan secara objektif dan dengan cara yang bebas dari pengaruh politik,” kata Drew Herdener, dikutip dari New York Times, Kamis (14/11).
Drew Herdener mengatakan, banyak kejanggalan dalam keputusan Pentagon untuk memberikan kontrak kepada Microsoft. Karena itu, pihaknya ingin mendapat keadilan melalui Pengadilan Federal.
“Banyak aspek dari proses evaluasi JEDI berisi kekurangan, kesalahan, dan bias. Karena itu, masalah ini diperiksa dan diperbaiki,” katanya.
Amazon dinilai sebagai perusahaan yang pantas dalam memperoleh Kontrak Cloud Infrastruktur Usaha Bersama (JEDI). Sebab, Amazon telah membangun layanan cloud untuk Central Intelligence Agency yang merupakan penyedia cloud computing terbesar di Amerika Serikat.
Direktur pelaksana penelitian ekuitas di Wedbush Securities, Daniel Ives menilai, protes Amazon wajar dilakukan. Protes tersebut, dia berpendapat, dapat memperingatkan berapa pentingnya kesepakatan JEDI.
Ives mengatakan, protes Amazon akan mendorong peninjauan ulang oleh Pentagon terhadap keputusan untuk memberikan kontrak kepada Microsoft. Dengan demikian, pengerjaan JEDI juga harus ditunda terlebih dahulu.
"Itu (mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal) diharapkan dapat mengingat betapa pentingnya kesepakatan JEDI," kata Ives.