Senin 11 Nov 2019 12:41 WIB

Survei BI: Harga Properti Residensial Masih Terbatas

Penjualan properti residensial pada kuartal tiga 2019 tumbuh sebesar 16,18 persen

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Jual properti secara daring (online). Ilustrasi
Foto: Olx
Jual properti secara daring (online). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengindikasikan pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan tiga 2019 masih terbatas. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan tiga 2019 yang masih tumbuh terbatas sebesar 0,50 persen (qtq) dibandingkan dengan 0,41 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya. 

Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia, Senin (11/11) pada kuartal VI 2019, pertumbuhan IHPR diprakirakan sedikit melambat menjadi 0,45 persen (qtq). "Di tengah pertumbuhan harga yang terbatas, penjualan properti residensial pada kuartal III 2019 tumbuh sebesar 16,18 persen (qtq), lebih tinggi dari kontraksi -15,90 persen (qtq) pada kuartal sebelumnya," seperti dikutip laman resmi Bank Indonesia.

Peningkatan penjualan properti residensial terutama didorong oleh kenaikan penjualan pada rumah tipe kecil dan tipe besar, sedangkan penjualan rumah tipe menengah masih terkontraksi. Hasil survei juga menunjukkan pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang masih ditopang oleh kemampuan finansial perusahaan tercermin dari porsi penggunaan dana internal developer yang mencapai 60,44 persen.

Sementara untuk pembelian properti residensial oleh konsumen, mayoritas sebesar 76,02 persen menggunakan fasilitas KPR dari perbankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement