Kamis 07 Nov 2019 15:44 WIB

Bank BJB Kembangkan Perusahaan Efek Daerah

Perusahaan manargetkan PED dapat segera beroperasi secepatnya.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Gita Amanda
Bank BJB
Foto: dok. Republika
Bank BJB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Perusahaan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) berencana membuka Perusahaan Efek Daerah (PED). Perusahaan manargetkan PED ini dapat segera beroperasi secepatnya pada semester I 2020.

Dalam mewujudkan rencana ini, Bank BJB masih melakukan sejumlah inisiasi. "Inisiasi masih tahap awal. Saat ini kami sedang mendiskusikan bentuk yang tepat seperti apa," ujar Direktur Utama bank BJB, Yuddy Renaldi di Jakarta, Kamis (7/11).

Baca Juga

Menurut Yuddy, pembukaan PED ini murni merupakan inisiasi perusahaan dalam melakukan pengembangan anorganik untuk menumbuhkan bisnisnya. Oleh karena itu, pemegang saham mayoritas masih dipegang oleh bank BJB.

Kendati demikian, bank BJB saat ini masih mencari mitra lainnya untuk mengembangkan PED ini. Untuk pembukaan PED ini, Yuddy mengungkapkan, bank BJB telah menyiapkan dana hingga Rp10 miliar.

Sebagai informasi, OJK membagi PED ke dalam tiga kategori berdasarkan modal kerja yang disetor. kategori pertama adalah PED dengan modal disetor minimal Rp 7,5 miliar. PED level 1 ini dapat melayani transaksi efek dan melakukan pemasaran efek untuk kepentingan perusahaan efek lain.

Kategori kedua, PED dengan modal disetor minimal Rp 15 miliar. Level ini, PED dapat melayani transaksi efek, melakukan pemasaran efek, serta aktivitas pembiayaan transaksi efek asal sumber dananya bukan berasal dari utang (milik sendiri).

Sementara PED kategori ketiga wajib memiliki modal disetor minimal Rp 30 miliar. Pada level ini, PED bisa melakukan layanan yang dilakukan kategori 1 dan 2, ditambah kemampuan melakukan pembiayaan transaksi dengan modal dari perbankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement