Rabu 06 Nov 2019 13:00 WIB

Jokowi Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

Jokowi juga meminta perbankan memberikan porsi pembiayaan lebih besar ke UMKM.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan meminta perbankan menurunkan suku bunga kreditnya. Penurunan suku bunga kredit ini, ujar Jokowi, menyusul kebijakan Bank Indonesia (BI) yang kembali menurunkan suku bunga acuan jadi lima persen pada Oktober 2019.

Ini merupakan keempat kalinya BI menurunkan 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) dengan total 100 basis poin atau satu persen. Sayangnya, turunnya suku bunga acuan 7 Days Reserve Repo Rate (7DRRR) belum juga tersalurkan atau tertransmisi pada suka bunga kredit di perbankan. Suku bunga kredit justru kaku dan lambat untuk bergerak turun.

Baca Juga

"Saya mengajak untuk memikirkan secara serius untuk menurunkan suku bunga kredit. Negara lain sudah turun, turun, turun, kita BI-rate sudah turun, banknya belum. Ini saya tunggu," ujar Jokowi dalam pembukaan Indonesia Banking Expo, Rabu (6/11).

Selain itu, Jokowi juga meminta perbankan untuk memberikan porsi pembiayaan lebih besar kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jokowi meminta perbankan untuk bisa mendorong pemerataan ekonomi tak hanya di kalangan ekonomi atas, tapi juga menengah ke bawah. Apalagi, pelaku UMKM di Indonesia terbilang besar, yakni 60 juta unit.

"Di tengah melambatnya ekonomi dunia, perbankan harus mendorong penyaluran kredit ke UMKM. Berikan prioritas ke sana. Saya ajak semuanya jangan hanya membiayai yang besar-besar. Memang enak membiayai yang besar-besar itu. Saya tahu," kata Jokowi dalam pembukaan Indonesia Banking Expo 2019, Rabu (6/11).

Jokowi meminta perbankan untuk lebih banyak memberi porsi penyaluran kredit untuk UMKM. Ia pun menyindir peran perbankan yang masih minim dalam menyentuh sektor UMKM ini. Menurut dia, baru BRI yang secara konsisten memberi porsi besar untuk kredit UMKM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement