REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, keputusan pemerintah menunjuk Suryo Utomo sebagai direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah tepat. Ada dua alasan yang mendasari penilaian Yustinus.
Pertama, pemilihan Suryo menunjukkan kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kedua, rekam jejak pribadi Suryo sebagai pejabat yang lahir dan dibesarkan di DJP menjadi modal kuat untuk memimpin DJP.
Apalagi, selama empat tahun terakhir, Suryo aktif sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak. Ia dekat dalam proses penyusunan UU Pengampunan Pajak, UU Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Tim Reformasi Perpajakan, dan reviu atas seluruh rancangan peraturan perpajakan.
"Ini menjadi dasar yang tepat," ujar Yustinus dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/11).
Tapi, Yustinus menekankan, tantangan Dirjen Pajak baru tidaklah mudah. Tekanan perekonomian global dan domestik akan berdampak pada penerimaan pajak. Untuk itu dibutuhkan kepemimpinan yang lebih proaktif, didukung teamwork yang solid, lincah, dan profesional, dan dukungan politik yang kuat. Khususnya dalam menuntaskan revisi UU Perpajakan, perbaikan kelembagaan, core tax system, dan pemanfaatan data/informasi perpajakan.
Dalam waktu dekat, Yustinus juga juga mendukung dan mendorong konsolidasi internal segera dilakukan. "Agar dapat segera bekerja cepat," katanya.
Tantangan penerimaan pajak juga menjadi perhatian karena kebutuhan sumber pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Yustinus menyebutkan, di tengah tuntutan moderasi, masih terdapat sumber-sumber penerimaan baru yang dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan tambahan penerimaan, terutama dari data/informasi perpajakan.
Untuk itu, Yustinus mengatakan, pihaknya memberikan dukungan dan mengajak seluruh pihak mendukung Dirjen Pajak dan jajaran agar dapat mengeksekusi kewenangan dengan baik dan tanpa campur tangan. Penguatan kelembagaan Otoritas Perpajakan juga harus terus dilakukan agar dapat menjalankan tugas dengan efektif dan optimal.
"Dukungan penuh Presiden, DPR, dan institusi penegak hukum amat dibutuhkan," ucap Yustinus.
Di sisi lain, Yustinus menambahkan, tuntutan agar praktik pemungutan pajak semakin adil, fair, berintegritas, dan transparan juga terus bergema. Tugas Dirjen Pajak baru adalah memastikan praktik sudah bekerja dan berjalan dalam takaran dan timbangan yang tepat.